Mardiono Tegaskan Jokowi Tak Pernah Urus Internal PPP

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres). Mardiono akan menyerahkan surat pengunduran diri setelah Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan perubahan kepengurusan PPP.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Mardiono Tegaskan Jokowi Tak Pernah Urus Internal PPP
Plt ketum PPP Mardiono. ©2022 Merdeka.com/randy ferdi firdaus

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres). Mardiono akan menyerahkan surat pengunduran diri setelah Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan perubahan kepengurusan PPP.

"Belum, belum (memberikan surat pengunduran diri). Nanti saya setelah menunggu ada pengesahan dari Kemenkum HAM. Lalu nanti saya melapor dan nanti saya menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," ujar Mardiono kepada wartawan, Jumat (9/9).

Setelah menjadi Plt ketua umum, Mardiono memang harus mundur sebagai Wantimpres paling lambat tiga bulan sesuai undang-undang.

Mardiono memastikan, tidak pernah melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di urusan internal PPP. Tidak juga pernah Jokowi memerintahkan menterinya untuk turun intervensi masalah partai politik.

"Selama saya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, rapat dengan beliau, beliau enggak pernah menyentuh pembicaraan soal politik internal PPP selama tiga tahun ini. Tidak ada, apa misal mengutus Pak Menteri, tidak ada," ujarnya.

Mardiono lebih lanjut menjelaskan, selama menjadi Wantimpres bekerja sesuai undang-undang. Dirinya memisahkan urusan politik dengan urusan kepartaian.

"Jadi saya bisa memisahkan ini, kami juga enggak pernah menyampaikan hal-hal yang persoalan politik dengan Pak Presiden," katanya.

Rekomendasi