Cak Imin Serius Usulkan Gubernur Dipilih Tanpa Pilkada, Minta Revisi UU

Cak Imin berdalih, pemilihan gubernur melalui Pilkada hanya membuat masalah. Ia mencontohkan dampak perpecahan di masyarakat akibat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Cak Imin Serius Usulkan Gubernur Dipilih Tanpa Pilkada, Minta Revisi UU
Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serius dengan usulannya agar jabatan Gubernur tidak dipilih melalui Pilkada. Fraksi PKB akan secara resmi mengirimkan draf revisi aturan tersebut ke Baleg DPR RI.

"Iya kita ngusulin naskah ke baleg," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).

Cak Imin mengatakan, usulan tersebut akan dikirimkan sesegera mungkin. PKB berharap, aturan tersebut bisa dipertimbangkan untuk diubah.

"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata wakil ketua DPR RI ini.

Cak Imin berdalih, pemilihan gubernur melalui Pilkada hanya membuat masalah. Ia mencontohkan dampak perpecahan di masyarakat akibat Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pilkada langsung tidak efektif kewenangan terbatas, anggarannya untuk pilkada besar jadi kemudian berantemnya panjang Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan," ujar Cak Imin.

Rekomendasi