Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengakui berkembang wacana menduetkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Tetapi, wacana tersebut belum dibahas secara mendalam.
"Gini, ya itu omong-omong (duet Prabowo-Gibran), pikiran yang berkembang dari banyak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6).
Dia mengatakan, perlu ada kajian lebih serius untuk membahas duet Prabowo dan Gibran.
Advertisement
Salah satu yang menjadi ganjalan adalah umur Gibran yang masih di bawah persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf q, syarat menjadi capres atau cawapres usia minimal 40 tahun. Putra Presiden Joko Widodo itu masih berusia 35 tahun.
"Tapi saya kira perlu ada pemikiran dan kajian lebih serius. Karena UU-nya dari sisi umur belum memungkinkan kalau itu harus dilakukan," ujarnya.
Wakil ketua MPR RI ini enggan menanggapi gugatan yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi terkait syarat umur capres dan cawapres. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Advertisement
Sebelumnya, Gibran telah menjawab isu ditawarkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Gibran yang ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/7), awalnya senyum-senyum mendengar pertanyaan terkait tawaran menjadi cawapres Prabowo.
Namun, Gibran kemudian menegaskan bahwa tidak ada tawaran tersebut.
"Enggak," kata Gibran singkat.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di PulseFeed
