Anggaran infrastruktur minimal 5 persen dari PDB

Dengan peran BUMN dan swasta mengembangkan infrastruktur, diharapkan iklim investasi di Indonesia bisa lebih berkembang.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Anggaran infrastruktur minimal 5 persen dari PDB
Proyek jalan layang. PulseFeed/dok

Kementerian koordinator bidang Perekonomian menyebutkan, saat ini alokasi anggaran infrastruktur dalam postur APBN masih di bawah standar yang ditetapkan.

Peran aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta diharapkan dapat meningkatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur menjadi 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur Lucky Eko menyebutkan, saat ini alokasi anggaran infrastruktur hanya 2 persen terhadap PDB. Dia melihat, BUMN mempunyai proyek-proyek terkait infrastruktur, sehingga dapat membantu perkembangan infrastruktur di Indonesia.

Selain itu, pihak swasta pun memiliki kesempatan yang sama. Dengan dukungan-dukungan tersebut, akan meningkatkan porsi alokasi anggaran infrastruktur.

"Saya berharap mudah-mudahan BUMN dan swasta bisa ikut andil dalam peningkatan dana infrastruktur sebesar lima persen dari porsi PDB ke depannya," ungkap Lucky Eko di kantor Menko Perekonomian, Kamis (12/4). Dengan peran BUMN dan swasta mengembangkan infrastruktur, diharapkan iklim investasi di Indonesia bisa lebih berkembang lagi.

Sekadar diketahui, Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) menilai, anggaran pembangunan infrastruktur di Indonesia masih terlalu kecil. Indonesia seharusnya mengalokasikan minimal 5 persen dari PDB nya untuk kebutuhan infrastruktur. Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 triliun untuk infrastruktur atau 2 persen dari PDB Indonesia yang mencapai Rp 8.542 triliun. Dengan PDB 2012 yang mencapai Rp 8.542 triliun, maka anggaran infrastruktur untuk Indonesia minimal Rp 427 triliun.

Rekomendasi