PT Bank Mandiri Tbk mencatat penerimaan dana devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk melalui perseroan menembus USD 31 miliar. Nilai tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar USD 63,5 miliar hingga akhir 2012.
"DHE yang masuk melalui Mandiri itu sebesar USD 31 miliar, tapi RTE (Rincian Transaksi Ekspor) yang dilaporkan eksportir melalui Mandiri masih kecil. Tidak sampai setengahnya malahan," kata Direktur Commercial and Business Banking Bank Mandiri Sunarso di Plaza Mandiri, Kamis (23/8) malam.
Sunarso mengungkapkan, Bank Mandiri telah memberikan fasilitas bagi nasabah eksportir untuk dapat melakukan pengisian RTE dengan mudah dan relatif lebih singkat. Tujuannya agar nasabah terlepas dari sanksi yang diberlakukan oleh Bank Indonesia terkait aturan dana hasil ekspor yang harus ditempatkan di bank dalam negeri.
"Mereka kan sudah bisa melakukannya secara elektronik. Sudah mudah sekali itu, ya kalau sampai tidak dilakukan mereka (eksportir) yang akan kena sanksi," jelasnya.
Selain itu, Bank Mandiri berharap dana hasil ekspor dapat membuat dana devisa yang masuk ke perbankan di Indonesia tidak sekadar mampir, namun bisa parkir lebih lama di perbankan devisa nasional. Dengan demikian, dana dapat dikelola lebih lanjut oleh perbankan.
"Selain itu, kami juga inginnya agar DHE ini bukan hanya numpang sebentar di rekening kami, tapi juga bisa lama ditaruh disana agar bisa kami kelola juga," ungkap Sunarso.
Sunarso mengaku tidak heran jika eksportir lebih memilih menempatkan dana hasil ekspornya di perbankan asing. Sebab, perbankan asing memberi gimik dari sisi pajak yang memang menggiurkan bagi para eksportir. "karena pajaknya bisa sampai 0 (nol)," singkatnya.
