Produk berlabel SNI bantu Indonesia hadapi pasar bebas ASEAN

Sistem standarisasi produk dan teknologi ini bisa mengurangi arus produk tak berkualitas dan meningkatkan daya saing.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Produk berlabel SNI bantu Indonesia hadapi pasar bebas ASEAN
SNI. photobucket.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menilai pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dua tahun mendatang harus dibarengi dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sistem standarisasi produk dan teknologi ini bisa mengurangi arus produk tak berkualitas.

"2015 sudah di depan mata, pada saat itulah kemampuan infrastruktur mutu nasional kita diuji dalam implementasi pasa tunggal ASEAN. Kita harus dapat memproteksi pasar domestik dari produk bermutu rendah," ujarnya saat membuka Indonesia Quality Expo dalam rangka Hari Standar Dunia di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).

Pemerintah menyadari dalam perdagangan internasional, standar telah menjadi bahasa kedua setelah mata uang. Hatta menyoroti, ketika SNI sudah diterima oleh negara lain, artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif.

Oleh karena itu, mantan menteri perhubungan ini berharap masyarakat turut memilih produk yang telah mendapat sertifikat SNI. Pelaku usaha juga diharapkan lebih proaktif mendaftarkan produknya ke Badan Standarisasi Nasional (BSN).

"Perlu digerakkan ke arah penerapan SNI secara sukarela, dan kesadaran masyarakat untuk memilih produk bertanda SNI, karena keunggulan kompetitif produk-produk itu," urainya.

Selain SNI, instrumen penjamin mutu yang sudah diterapkan Indonesia adalah penilaian kesesuaian dan metrologi, atau penyeragaman satuan pengukuran.

Di sisi lain, Kepala BSN Bambang Prasetya melaporkan, hingga tahun ini, lembaganya telah menetapkan 9.320 SNI buat bermacam produk maupun jasa. Sebanyak 7.561 SNI masih berlaku, sisanya harus dikaji ulang.

"Karena harus disesuaikan dengan perkembangan pasar dan IPTEK," ujarnya.

Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa sejak 2010 pihaknya telah mengirim 88 notifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Isinya adalah menyeragamkan regulasi teknis standarisasi di Indonesia. Pengakuan terhadap SNI juga telah diberikan 150 negara anggota WTO.

"Ini dilakukan untuk penguatan daya saing produk dalam negeri," kata Bambang.

Rekomendasi