Pertagas: Open access tak segera dilakukan, pasokan gas terancam

Terhambatnya pasokan gas ancam keberlangsungan sarana transportasi.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
Pertagas: Open access tak segera dilakukan, pasokan gas terancam
pipas gas. shutterstock

Dirut PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya mendesak pemerintah segera memberlakukan kebijakan open access pada pipa saluran gas yang dikelola PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Jika tidak, dia menerangkan, pasokan gas akan semakin menurun.

"Jumlah volume gas yang diangkut semakin menurun, karena tidak ada source (sumber) lain," ujar Hendra di Jakarta, Jumat (8/11).

Padahal, menurut Hendra, permintaan akan gas saat ini sedang tinggi, terutama untuk menunjang sarana transportasi. Atas hal itu, open access harus segera diberlakukan untuk menjamin pasokan gas.

"Di open access itu dijamin investasinya. Kalau volumenya tidak tercapai, kita bisa meninjau tarif tol-nya," terang dia.

Lebih lanjut, Hendra mengingatkan, industri transportasi akan tersendat jika pasokan gas habis karena tidak ada sumber baru. "Kalau source habis, ya, gak ada yang lewat," pungkas dia.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 19 Tahun 2009 membuka lebar penggunaan pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk kebutuhan penyaluran gas bagi sektor industri. Kebijakan ini mulai diberlakukan terhitung akhir Oktober 2013. Namun hingga saat ini PGN belum dapat melaksanakan Permen dengan alasan ketidakjelasan.

Rekomendasi