Pemerintah Jepang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bakal menggugat aturan hilirisasi di Indonesia yang baru diterapkan awal tahun ini. Aturan hilirisasi dinilai menghambat industri Jepang di tanah air.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menanggapi santai rencana gugatan ini. Bahkan, pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan Jepang merelokasi pabriknya ke Indonesia. Langkah ini diyakini sebagai solusi sekaligus jalan keluar dari aturan hilirisasi.
"Jalan keluarnya nanti Indonesia menjamin bahan bakunya, tapi Jepang relokasi industri ke Indonesia. Kalau engga semua ya sebagian. Hasil olahannya nanti bisa diekspor," ucap Hidayat di kantornya, Jakarta, Senin (24/2).
Hidayat menegaskan sikap Indonesia siap melawan Jepang di WTO. Jepang dipersilakan untuk membawa kasus ini ke WTO.
"Kita sudah siap. Kalau mau ke WTO silakan saja, sebelum itu pasti dia ke Indonesia dulu. Dia akan menghubungi kita kalau mendesak," tegasnya.
Sebelumnya, Jepang segera mengajak tim Indonesia bertemu di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebelum akhir bulan ini. Delegasi Negeri Matahari Terbit ingin memastikan mengapa Indonesia menerapkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (minerba) yang membatasi ekspor bahan mentah.
Kebijakan ini membuat pasokan bahan baku industri baja dan stainless steel (baja tahan karat) di Jepang terganggu, seperti dilansir Japan Daily Press, kemarin (22/2).
"Pemerintah Jepang meyakini kebijakan Indonesia itu merupakan pelanggaran perjanjian WTO," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI).
Pelarangan ekspor bahan mentah yang berlangsung mulai 12 Januari lalu, membikin harga nikel melonjak bagi pengusaha Jepang.
Negeri Sakura itu selama ini dikenal sebagai produsen stainless steel terbesar dunia. Sementara Indonesia memasok 40 persen kebutuhan nikel Jepang. Produsen baja di negara maju Benua Asia ini mengandalkan instalasi pengolahan (smelter) di dalam negeri, sehingga lebih suka mengimpor bahan mentah saja.
Di sisi lain Indonesia menerapkan kebijakan Minerba, karena ingin meningkatkan ekspor produk bernilai tambah. Selama ini, bahan tambang dari negara ini hanya dijual dalam bentuk gelondongan berupa gundukan tanah. Padahal di dalamnya belum hanya terdiri dari satu jenis saja.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menanggapi dingin niatan Jepang akhir pekan ini. Dia menganggap pemerintah Negeri Matahari Terbit hanya memandang persoalan dari perspektif pelaku industri mereka.
Sementara, Indonesia juga punya kepentingan sendiri untuk meningkatkan devisa secara berkelanjutan di masa mendatang.
"(Hilirisasi) kan amanat UU, jadi kalau dia minta konsultasi ya kita konsultasikan. Biarin saja deh kita pelajari sama-sama dulu," kata mantan Duta Besar RI untuk Jepang ini.
