Adhi Karya belum dapat restu bangun monorail

Adhi Karya harus mengantongi legal badan penyelenggara kereta api.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Adhi Karya belum dapat restu bangun monorail
Peluncuran monorail di Madiun. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Salah satu perusahaan pelat merah, PT Adhi Karya mempunyai rencana panjang untuk membangun monorail. Namun monorail untuk rute Bekasi Timur-Cawang, Cibubur-Cawang, serta Cawang-Kuningan ini belum jelas kelanjutannya. Sebab, Adhi Karya belum mempunyai dasar hukum atau legal yang jelas.

Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan mengatakan, untuk membangun monorail, Adhi Karya harus mengantongi legal badan penyelenggara kereta api. Rencana ini bahkan belum disetujui oleh pemegang saham, terutama publik.

"Membangun monorail, prosesnya Adhi harus menjadi badan penyelenggara kereta api dan masuk dalam anggaran dasar. Sampai saat ini belum quorum," ucap Kiswo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (14/4).

Tanpa adanya badan penyelenggara kereta api, Adhi Karya 'diharamkan' untuk membangun monorail. Meski begitu, kata Kiswo, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan membahas rencana ini dalam RUPS selanjutnya yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Harus melakukan RUPS selanjutnya. Maksimal 21 hari setelah sekarang ada RUPS kedua itu minimal 3/5 setuju. Kalau sekarang dua per tiga pemegang saham," katanya.

Jika pada RUPS kedua rencana ini tidak mendapat restu dari pemegang saham, maka Adhi Karya bisa mengajukan permohonan ke OJK untuk menetapkan berapa minimal pemegang saham yang setuju.

"Berapa minimal forum ditetapkan otoritas yaitu sekarang oleh OJK. Itu bentang waktunya 10-21 hari setelah RUPS. Kita harus ikut aturan dan mempunyai badan penyelenggara kereta api," tutupnya.

Rekomendasi