Perbanas tetap keberatan pungutan OJK

Partisipasi pelaku industri keuangan biar outlook regulasi dan supervisi lebih baik.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Perbanas tetap keberatan pungutan OJK
bank expo. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas industri jasa keuangan masih banyak menuai protes. Bahkan, keberadaan dan operasional kantor di daerah, disinyalir pengusaha bank, dibebankan pada industri.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menolak keberadaan kantor perwakilan OJK di daerah kecuali negara yang menanggung dana operasional. "Kami dari industri keberatan," ujarnya di Wisma Antara, Jakarta, Senin (23/6).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengungkapkan OJK tidak akan memiliki kantor tiap wilayah secara cepat, namun bertahap. OJK saat ini, mengutamakan pemanfaatan aset negara.

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pengadaan gedung kantor, rumah dinas, dan fasilitas lainnya. OJK bukan mengadakan kantor baru, tapi menggunakan yang sudah tidak dipakai," ujar dia.

Dia mengakui, kantor perwakilan OJK di daerah-daerah masih menggunakan fasilitas Bank Indonesia (BI). Di dalam UU OJK disebutkan sumber pendanaan OJK berasal APBN dan pungutan.

"Kemampuan APBN memang terbatas namun di sektor jasa keuangan cukup berat bertumbuhnya dan membuat kompleksitas risiko cukup tinggi sehingga kebutuhan dana melakukan pengawasan cukup besar."

Rahmat menegaskan adanya pungutan, lebih pada ideologis filosofis. Partisipasi pelaku industri keuangan menghasilkan outlooknya regulasi dan supervisi yang lebih baik. "Dan juga menyelesaikan adanya ketimpangan sub sektor misalnya antara industri keuangan dengan pasar modal, keuangan mikro dan non mikro," katanya.

Rekomendasi