6 Respons pemerintah digugat Newmont ke arbitrase internasional

Newmont mengajukan gugatan karena tidak mampu membangun pabrik pengolahan sendiri.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
6 Respons pemerintah digugat Newmont ke arbitrase internasional
Tambang Emas. tersingelisasi.blogspot.com

PT Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) secara mengejutkan menyita perhatian pemerintah. Perusahaan tambang ini resmi mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor mineral pada the International Center for the Settlement of Investment Disputes.

Dalam siaran pers yang diterima PulseFeed, larangan tersebut telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Mereka berkilah, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga harusnya dimulai Januari 2017, sesuai kontrak Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

"Kami telah melakukan berbagai upaya terbaik selama enam bulan terakhir untuk menyelesaikan isu ekspor melalui komitmen atas dasar niat baik untuk mendukung kebijakan Pemerintah, PTNNT belum dapat meyakinkan Pemerintah bahwa KK berfungsi sebagai rujukan dalam menyelesaikan perbedaan yang ada," ujar Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto dalam rilisnya, Selasa (1/7).

Pengamat energi Kurtubi mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan mencari pengacara yang menguasai isu pertambangan. Sebab, kata dia, pemerintah dihadapkan pada kondisi dilematis.

Di satu sisi, pemerintah harus menaati kesepakatan dalam kontrak karya. Tapi di sisi lain setelah muncul UU no.9 tahun 2009 tentang Minerba, pemerintah harus bisa 'memaksa' perusahaan tambang ikut aturan perundang-undangan.

"Sangat disayangkan jika dibawa ke arbitrase. Tapi kita akui, itu hak PT Newmont ," kata Kurtubi, kemarin.

Pengamat energi Marwan Batubara khawatir, setelah Newmont berani menggugat pemerintah, langkah serupa akan diikuti koleganya sesama perusahaan tambang, PT Freeport Indonesia.

Pemerintah harus siap jika muncul lagi gugatan serupa dari Freeport. "Mereka sudah menikmati cukup banyak dari kita. Mereka tidak mau kenikmatan mereka berkurang. Wajar mereka menggugat," ucap Marwan.

Gugatan Newmont juga sudah disampaikan secara langsung kepada pemerintah Indonesia. Pemerintah merespon dingin dan tidak kebakaran jenggot. Namun, pemerintah merespon keras dengan menyebut Newmont tidak menghargai proses negosiasi yang tengah dijalankan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, sebenarnya masalah yang dikeluhkan Newmont tidak terlalu besar dibanding Freeport. Dia menjelaskan, Newmont mengajukan gugatan karena tidak mampu membangun pabrik pengolahan sendiri. Newmont menggandeng Freeport untuk membangun smelter.

"Begitu Freeport tidak jadi, otomatis dia juga tidak jadi. sesimpel itu saja," jelas Chairul Tanjung .

CT sapaan akrabnya menuturkan, Newmont tidak membangun smelter sendiri karena kapasitas produksinya kecil. Jauh di bawah Freeport.

"Keekonomiannya kurang makanya kita permudah asal betul-betul dan ada perjanjian tertulis dan berikan uang jaminan," tegasnya.

Merdeka.com mencatat respons pemerintah terhadap gugatan Newmont . Berikut paparannya.

SBY cuma senyum

Kabar mengenai gugatan terhadap larangan ekspor bahan mineral mentah dalam UU No.9 tahun 2009 yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara ke arbitrase internasional, sudah sampai ke telinga presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyampaikan langsung kabar itu pada SBY. Kepala Negara menanggapi dingin gugatan Newmont. "Tadi pagi saya laporkan, Pak presiden senyum saja. Dan kebetulan ada Menkum HAM, jadi kita bahas sebentar," ujar Chairul Tanjung di kantornya, Rabu (2/7).

Pemerintah kecewa

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Newmont. Menurutnya, itu menggambarkan itikad tidak baik Newmont ke pemerintah Indonesia. Terlebih keputusan itu diambil saat proses renegosiasi sedang berjalan.

"Intinya satu, saya kecewa kepada Newmont, karena ini tahap negosiasi, kalau negosiasi tiba-tiba mengajukan ke abritrase. Kecuali sudah deadlock dan beberapa sudah kita sepakati permasalahannya. saya melihat bahwa artinya Newmont tidak menunjukkan itikad baik ke negara Indonesia, untuk berinvestasi dengan baik," tegas Chairul Tanjung.

Newmont harus tunduk

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengklaim, pemerintah melindungi investor karena berharap makin banyak investor datang ke Indonesia. Namun, kata dia, pihaknya memegang prinsip tidak akan melanggar UU.

"Tidak akan pernah diperbolehkan melangggar UU karena UU dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar. Karena itu kita minta perusahaan mentaati itu," jelasnya.

Bos CT Corps ini secara tegas meminta semua perusahaan tambang, termasuk Freeport dan Newmont, untuk tunduk aturan hukum Indonesia. "Saya tidak mau melanggar UU, kalau kamu meminta saya melanggar UU, sampai mati saya tidak akan melakukannya. Justru dia yang harus ikut UU," tegasnya.

Newmont tak punya itikad baik

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengaku sudah menerima kabar mengenai pengajuan gugatan Newmont ke pengadilan internasional terkait penerapan larangan ekspor bahan mineral mentah yang tercantum dalam UU no.9 tahun 2009 tentang minerba.

Anehnya, kata Chairul Tanjung, meski mengadukan Indonesia ke pengadilan internasional, Newmont masih berharap dapat keringanan dari pemerintah. Namun pemerintah bersikap dingin.

pemerintah sudah terlanjur kecewa dan menilai Newmont tidak menghargai proses negosiasi dengan pemerintah Indonesia. "Ini tentu membuat kita melihat apakah betul Newmont masih memiliki niat baik dengan pemerintah RI? " tanyanya.

"Mereka masih tetap mau duduk bareng tetapi mereka mengajukan surat (arbitrase). Kita sedang berunding kok mereka tiba-tiba mengajukan surat, itu kan tidak baik," tegasnya.

ESDM sebut belum kiamat

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sukhyar ?menyayangkan langkah Newmont membawa perkara ini ke pengadilan internasional. Padahal selama ini telah dilakukan negosiasi meskipun belum ada keputusan.

"Arbitrase memang saya belum dapatkan suratnya secara rinci. Tapi Sayang yah Newmont padahal sudah lama bisa bicarakan," ucap Sukhyar di City Tower, Jakarta, Selasa (1/6).

Meski begitu Sukhyar tak mau ambil pusing. Pihaknya tetap menyiapkan strategi untuk menghadapi Newmont.

"Ini bukan kiamat, ini langkah yang mereka tempuh. Ini karena tidak ada ruang produksi ini mereka lakukan. Kita harus siap ini," tutupnya singkat.

Renegosiasi dengan Newmont dihentikan

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, dengan diambilnya langkah arbitrase internasional maka renegosiasi kontrak akan dihentikan sementara. Pihaknya akan menyiapkan diri untuk menghadapi Newmont di pengadilan internasional.

"Praktis berhenti renegosiasi lah. Sementara vakum dulu. Bukan berarti kontrak itu tak hidup lagi. Vakum dulu," ucap Sukhyar di City Tower, Jakarta, Selasa (1/7).

Rekomendasi