Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengimbau emiten pasar modal untuk tak perlu takut menghadapi era pasar bebas Asean yang akan diformalkan pada 2015.
"Tidak perlu takut, bagaimana kita memanfaatkan diri untuk pasar Asean. Tentu kesiapan infrastruktur, kesiapan pelaku Pasar," ujar Ito di BEI, Jakarta, Kamis (14/8).
Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memiliki peta jalan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Coorporate Government (GCG). Itu bisa digunakan oleh emiten untuk bersaing di level internasional.
"Praktik GCG di Indonesia tidak kalah dengan negara Asean lain. Contoh, bursa efek singapura punya masalah dengan emiten China, Indonesia tidak ada. Jadi kalau Indonesia dikatakan praktek GCG-nya kalah, itu kekeliruan penilainya," jelas dia.
Hanya saja, diakuinya, pasar modal Indonesia menghadapi kendala waktu dan tenaga untuk mengharmonisasi regulasi. Padahal, harmonisasi regulasi sangat dibutuhkan dalam hubungan lintas negara.
"Kendalanya di peraturan. Misalnya peraturan mengenai laporan Keuangan umum harus akuntan yang terdaftar di OJK. Mutual recognition, regulator di Asean mengaku dengan akuntan publik di Indonesia maka akan selesai. Pengakuan timbal balik masih dibahasoleh OJK."
