Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menetapkan satu investor saja yang maju ke tahap fit and proper test untuk membeli mayoritas saham Bank Mutiara, dulu dikenal sebagai Bank Century. Calon pembeli yang lolos uji kelaikan tahap akhir adalah J Trust Co Ltd, perusahaan keuangan asal Jepang.
Dalam situsnya, J Trust Group menegaskan perusahaan yang bergerak dalam industri keuangan ini meyakini Indonesia, bakal berkontribusi pada pertumbuhan perseroan. "Terutama di Indonesia yang diperkirakan akan tumbuh pesat dengan besarnya populasi di Asia Tenggara," tulis J Trust dalam situsnya, Senin (15/9).
Tahun ini, merupakan batas akhir LPS bisa menjual 99,996 persen saham bank bermasalah yang terkait kasus dana talangan Bank Indonesia pada 2008. Bank yang dulu dimiliki trio Robert Tantular, Rafat Ali Rizvi, dan Hesham al-Warraq ini diambil alih pemerintah akibat adanya krisis pada 21 November 2008, ditambah penggelapan dana nasabah.
Merujuk klausul LPS yang bisa menjual Bank Mutiara di bawah harga pasar, J Trust tidak bakal sampai mengeluarkan dana hingga Rp 8 triliun. Itu total dana yang sudah digelontorkan LPS buat memperkuat aliran modal ke bekas Bank Century tersebut. Pesaing J Trust yang tersisih di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Artha Graha Tbk, Bank of China (Hong Kong) dan Leong Bank (Malaysia).
J Trust bukan kali ini saja menanamkan modal di perbankan Indonesia. Perusahaan investasi asal Negeri Matahari Terbit itu sebelumnya sudah membeli 9 persen saham PT Bank Mayapada International Tbk pada awal 2014.
