Pemerintah telah memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak subsidi sebesar Rp 2.000. Sehingga untuk premium harga jual di SPBU jadi Rp 8.500 per liter dan Rp 7.500 per liter untuk solar.
Pemerintah mengakui jika ada dampak yang bakal dirasakan masyarakat, sampai pengusaha akibat kenaikan ini. Bahkan, inflasi di awal tahun ditetapkan 5,3 persen, maka yang ditanggung masyarakat miskin mencapai 9,8 persen, sedangkan inflasi umum hanya 7,3 persen.
Efek dari kenaikan BBM bukan hanya untuk produk bensin. Tetapi pada komoditas lain yang selama ini dibutuhkan masyarakat. Berbagai sektor melakukan penyesuaian tarif, terutama tarif transportasi umum dan logistik perusahaan.
"Seperti 2013, dampaknya hanya akan terasa dalam tiga bulan pasca penaikan. Bulan ke-4 balik normal kembali tekanannya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (18/11). Lantas bagaimana dengan ongkos produksi dan tarif angkutan yang dibebankan pada rakyat? Berikut rangkumannya.
Advertisement
Tarif angkutan AKAP naik 10 persen
Pemerintah mengizinkan tarif angkutan umum moda transportasi antar kota antar provinsi kelas ekonomi naik maksimal 10 persen. Penyesuaian tarif angkutan umum antar kota antar provinsi kelas ekonomi dipandang sudah memperhatikan aspek kelangsungan usaha industri angkutan dan kemampuan daya beli masyarakat."Kami mempertimbangkan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah bus antar kota antar provinsi kelas ekonomi, untuk tarif dasar ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan serta penetapan jarak oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat," ujarnya saat acara konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (18/11).
Advertisement
Tarif KA jarak jauh naik Rp 13.000
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang Kereta Api (KA). Penyesuaian tarif memperhatikan aspek kelangsungan usaha industri angkutan dan kemampuan daya beli masyarakat. Rinciannya, KA ekonomi jarak jauh naik rata-rata sebesar Rp 13.000, KA ekonomi jarak sedang naik rata-rata Rp 9.000, KA ekonomi jarak dekat atau lokal naik rata-rata Rp 3.000 dan KRD kenaikan ratai-rata sebesar Rp 2.000.Tetapi, menurut Menteri Pertanian Ignasius Jonan, penyesuaian tarif KA tidak berlaku untuk KRL Commuter Line. Sementara untuk tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi juga mengalami kenaikan dengan batas maksimal 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
Advertisement
Bahan baku industri bakal naik
Usai pemerintah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 2.000 per liter. Sejumlah pelaku industri mulai kelimpungan. Mereka berencana bakal menemui para pemasok bahan baku."Kita akan melakukan pertemuan dengan pemasok untuk membahas tentang kenaikan harga produk," ujar Production Director PT Kubota Indonesia Seiichi Kaji, di Semarang, Selasa (18/11).Pengusaha berharap kenaikan BBM tidak berdampak signifikan dengan harga jual produk alat berat pertanian miliknya. "Kita bakal menemui pemasok membahas harga beli bahan baku, semoga nanti harga jual produk kita tidak meningkat tajam," ungkapnya.
Advertisement
Ongkos produksi naik
Kamar Dagang dan Industri mengaku pengusaha sudah jauh hari, melakukan antisipasi atas kebijakan tersebut. Industri bakal mengalami beban yang tinggi dibandingkan sebelum adanya kenaikan harga."Memang akan terjadi penyesuaian dari harga produksi, akan ada inflasi tapi itu sudah risiko yg kita ambil demi kebaikan, demi kesehatan perekonomian kita, nanti akan terkoreksi sendiri," katanya.Dia berharap, dana penghematan BBM subsidi bisa dialokasikan pada program yang bermanfaat dan tepat sasaran serta bisa menciptakan lapangan kerja. "Kalau orang dapatkan pekerjaan, kita ambil risiko inflasi sedikit tidak ada masalah. Akan terkoreksi sendiri."
