Keberadaan indeks surat utang atau obligasi di Indonesia dapat dikatakan masih minim baik dari segi eksistensinya, variasinya maupun penggunaannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) meluncurkan indeks obligasi, yang mengukur kinerja dan tren pergerakan pasar obligasi Indonesia.
Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru mengatakan, indeks obligasi ini layaknya indeks saham, indeks obligasi secara ideal dihitung secara obyektif dengan menggunakan metodologi dan sumber data yang transparan dan reliable. "Keberadaan indeks obligasi ini dapat memudahkan para pelaku pasar dalam mengukur kinerja pasar obligasi dan mendorong perkembangan pasar obligasi di Indonesia," ujarnya saat acara 'Peluncuran Indonesia Bond Indexes' di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (21/11).Menurut dia, indeks obligasi ini pertama di Indonesia yang diterbitkan dengan menggunakan data harga pasar wajar dan yield yang diterbitkan secara harian oleh lembaga penilaian harga efek IBPA atas instrumen surat utang negara dan korporasi dalam mata uang rupiah yang tercatat di BEI."Diharapkan indeks obligasi ini dapat menjadi acuan utama dalam mengukur kinerja pasar obligasi dalam negeri dan juga dapat dijadikan sebagai acuan indikator kinerja portofolio obligasi dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar obligasi oleh investor." Adapun indeks obligasi ini dibagi 3 jenis indeks dengan masing-masing jenisnya terdiri dari 5 tipe perhitungan indeks, sehingga secara keseluruhan indeks obligasi terdiri dari 15 seri indeks. Ketiga jenis indeks obligasi ini terdiri dari, Indobex Composite, Indobex Government dan Indobex Corporate.
