Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun depan. Untuk menghadapi persaingan global ini, Kementerian Perdagangan meluncurkan ASEAN Economic Community (AEC) Center.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, pembentukan AEC Center ini merupakan salah satu upaya untuk sosialisasi pemberlakuan MEA. Selain itu, di AEC Center ini pengusaha dan masyarakat dapat mengetahui peluang pasar dalam menghadapi MEA.
"AEC Center ini sangat diperlukan agar semua pihak bisa mendapatkan update dan progres tentang MEA agar Indonesia dapat meraih dan memaksimalkan manfaat MEA bagi perekonomian Indonesia," terangnya di Kantornya, Jakarta, Senin (28/9).
Agar Indonesia mampu bersaing dengan negara ASEAN lainnya, kata dia, seluruh masyarakat harus mengetahui MEA secara benar. Mulai dari manfaat, risiko, tantangan dan cara memanfaatkannya. Untuk itu, AEC Center akan memberikan dukungan dan pengetahuan seputar MEA.
"Pengetahuan masyarakat yang benar dan jelas tentang MEA adalah salah satu kunci suksesnya implementasi MEA," jelasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Bachrul Chairi mengungkapkan, AEC Center dibentuk dengan misi untuk memberikan konsultasi perdagangan dan jasa, edukasi publik tentang perkembangan dan peluang MEA, serta pelayanan advokasi bagi para pelaku usaha di pasar bebas ASEAN.
"AEC Center diharapkan bisa menjadi portal semua informasi yang berkaitan dengan MEA. Masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta pelaku usaha dapat memanfaatkan AEC Center dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan segala informasi terkait MEA," tutup Bachrul.
MEA adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
