PT Pelni (Persero) saat ini tengah menggodok mekanisme kenaikan gaji pokok untuk karyawannya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari aksi para pegawai PT Pelni (Persero) mengancam akan melakukan mogok kerja.
Vice President SDM Pelni Slamet Wahyono mengatakan, saat ini sebenarnya para pegawai Pelni sudah merasakan peningkatan kinerja perusahaan. Alhasil kesejahteraan para karyawannya juga mengalami peningkatan.
"Jadi kita itu karyawan baik di darat atau pelaut itu sudah merasakan perusahaan ini semakin baik. Untuk gaji dan tunjangan itu saat ini sudah cukup tercover kebutuhan kami dan keluarga," kata dia di Jakarta, Selasa (14/8).
Namun tak cukup di situ saja, manajemen perusahaan mengaku tahun ini akan kembali meningkatkan kesejahteraan karyawannya dengan menaikkan besaran gaji pokoknya. Memang, diakuinya saat ini gaji pokok yang diberikan perusahaan masih di kisaran ratusan ribu, tergantung dari masa kerja.
Manager Kesejahteraan Pegawai Pelni Sunarno menambahkan, pihaknya tengah melakukan kajian dan penghitungan bersama aktuaris mengenai besaran kenaikan gaji pokok para pegawainya. Karena, kenaikan gaji pokok ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
"Jadi memang kita sedang buat perhitungan dengan aktuaris, usulan kami kenaikannya kisaran Rp 100-500 ribu gaji pokoknya. Namun itu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Jangan sampai nanti justru membebani perusahaan," terangnya.
Prosesnya, jika kajian bersama aktuaris tersebut menemukan angka final, selanjutnya akan dimintakan persetujuan kepada manajemen. "Kita ingin akhir bulan bisa dapat lah angkanya berapa. Yang pasti akan naik gaji, tapi berapanya belum pasti," tutupnya.
Sebelumnya, para pegawai mengancam mogok kerja, sebagai bentuk protes para pegawainya atas penggajian yang dilakukan perusahaan.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Serikat Pekerja Pelni Kristianto SHL Tobing mengaku gaji yang ia peroleh dan sebagian besar karyawan sangat di luar Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal PELNI adalah salah satu BUMN pelayaran.
"Uang pensiun itu kan diambil dari gaji pokok kita. Sudah puluhan tahun gaji pokok kita itu sangat tidak layak. Sebulan itu hanya Rp 400-500 ribu," kata Kristianto kepada Liputan6.com.
Dengan penggajian seperti itu, Kristianto mengaku tidak akan bisa menghidupi keluarganya saat pensiun nanti. Karena biaya hidup setiap tahunnya terus meningkat.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
