Dibutuhkan Aturan Khusus Benahi Industri Perunggasan

Regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi dari pihak-pihak yang terkait dalam masalah kelebihan pasokan ayam, yang sempat membuat anjloknya harga daging ayam.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dibutuhkan Aturan Khusus Benahi Industri Perunggasan
Peternak ayam. ©2015 PulseFeed/arie basuki

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika menyarankan kepada pemerintah untuk segera membenahi masalah dalam industri perunggasan yang sempat muncul karena persoalan kelebihan suplai ayam.

"Diperlukan regulasi setingkat Peraturan Presiden dalam membenahi industri perunggasan," kata Yeka dikutip Antara, Selasa (9/7).

Yeka mengatakan, saat ini terdapat masalah kelebihan pasokan ayam, yang terjadi hingga mencapai 68 juta-70 juta ekor per minggu, dengan permintaan hanya 60 juta ekor per minggu karena ada persoalan di hulu hingga hilir.

Untuk itu, menurut dia, regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi dari pihak-pihak yang terkait dalam masalah kelebihan pasokan ayam, yang sempat membuat anjloknya harga daging ayam.

Namun, kondisi over suplai ini harus diserukan Kementerian Pertanian yang mempunyai kewenangan dalam tingkat hulu agar terbit Perpres yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah harga ayam.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Sugeng Wahyudi mengatakan kelebihan bibit ayam potong (day old chicken/DOC), yang menyebabkan terjadinya over suplai, sudah terjadi sejak awal tahun.

"Itu dari awal tahun memang sudah ada kelebihan DOC-nya dibanding dengan kebutuhan DOC-nya. DOC ini nanti dibesarkan menjadi ayam, otomatis ayamnya juga kelebihan," katanya.

Dia menilai kelebihan produksi ayam menjadi penyebab tertekannya harga ayam sampai sempat menyentuh Rp 5.000 per kilogram, apalagi sempat terjadi kesalahan proyeksi mengenai jumlah persediaan dan permintaan ayam.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku telah menurunkan satgas pangan di seluruh sentra industri untuk menyelidiki anjloknya harga daging ayam, yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung. Dia mengakui, ada persoalan disparitas harga, antara peternak dengan harga di konsumen.

"Harga di tingkat peternak Rp 8.000, kemudian harga di konsumen Rp 32.000, Rp 35.000 hingga Rp 40.000. Kemudian apa, artinya ada disparitas 400 persen ini yang harus kita selesaikan," ujarnya, Jumat (28/6), di Surabaya.

Rekomendasi