5 Rekomendasi Pengusaha untuk Pemangku Kepentingan Sektor Energi

Pertama, penetapan regulasi yang baik dan percepatan proses perizinan, sehingga pengembangan dan implementasi energi, baik energi terbarukan maupun migas dapat berjalan dengan baik.

Rita
Oleh Rita - Reporter
5 Rekomendasi Pengusaha untuk Pemangku Kepentingan Sektor Energi
tambang. shutterstock

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta atau HIPMI Jaya menyampaikan lima rekomendasi HIPMI Jaya untuk pemangku kepentingan di sektor energi nasional. Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Umum HIPMI Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (2/3).

Pertama, penetapan regulasi yang baik dan percepatan proses perizinan, sehingga pengembangan dan implementasi energi, baik energi terbarukan maupun migas dapat berjalan dengan baik. Ini dibutuhkan karena energi sangat diperlukan baik untuk hajat hidup orang banyak maupun untuk pengembangan ekonomi mencapai Indonesia Maju.

"Kedua, penggunaan platform business-to-business (B2B) online yang fokus pada sektor energi, dan sesuai dengan regulasi untuk membantu pertumbuhan sektor energi Indonesia, dengan mensupport efisiensi operasi, pengadaan, kenaikan penjualan serta cash flow perusahaan," kata Afif.

Lanjutnya, ketiga yaitu memberikan road map rencana pengembangan industri energi di Indonesia yang transparan kepada semua pihak, baik instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, investor, kontraktor, dan sebagainya.

Guna memberikan arahan yang jelas agar seluruh lapisan dapat bergerak sesuai arah yang direncanakan oleh pemerintah pusat.

"Keempat, meningkatkan rasio elektrifikasi dengan penggunaan energi baru dan terbarukan, guna turut mendukung konsep pembangunan berkelanjutan, dan yang kelima yaitu meningkatkan kemitraan strategis dengan pengusaha muda, mendorong dan mendukung lahirnya inovasi teknologi di sektor energi," pungkasnya.

Cerita Wamen BUMN Soal Transisi Energi yang Ubah Peradaban Dunia

Wakil menteri Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin, mengatakan perubahan transisi sistem energi menjadi listrik yang diterapkan untuk kendaraan bermotor maupun mobil, dibutuhkan pertimbangan yang serius. Karena akan berdampak negatif dan positif nantinya.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya diacara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta atau HIPMI Jaya, yakni forum Jakarta Energy 2020 dengan tema The Future of Energy, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Budi pun mencontohkan perkembangan transisi sistem energi yang terjadi pada tahun 1900-an, terjadi perubahan secara masif di industri transportasi, dan sektor manufaktur dikarenakan pemanfaatan energi, dari yang tadinya menggunakan tenaga manusia, berubah menggunakan tenaga mesin dan listrik.

Itulah perubahan energi besar yang terjadi di tahun 1900-an, selain berubah dari energi primer menjadi gerak dengan penemuan motor bakar, tapi juga perubahan menjadi energi listrik, itu mengubah peradaban dunia, kata Budi.

Namun, dengan adanya transisi sistem energi itu sendiri pada tahun 1900-an banyak perusahaan yang bangkrut, dan muncul perusahaan baru, begitupun yang tadinya negara maju menjadi terbelakang dan sebaliknya, negara terbelakang tiba-tiba menjadi negara maju, akibat penggunaan energi.

Reporter: Pipit

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi