Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan nota kesepahaman tentang kerja sama di Bidang Penanaman Modal. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengusaha-pengusaha yang ada di daerah agar bisa bersaing di nasional.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming menyampaikan, langkah kerja sama ini diarahkan agar investor asing bisa bersinergi dengan para pelaku usaha atau UMKM di Indonesia. Sehingga akan menjadi suatu energi baru bagi peningkatan pengusaha-pengusaha yang ada di daerah maupun secara nasional.
"Kita tidak menolak asing kita sangat menerima investor-investor dari asing. Hanya kita meminta ada intervensi dari pemerintah khususnya Pak Kepala BKPM ada kerja sama dengan pengusaha nasional dan pengusaha daerah sehingga bersinergi dan saling bercengkrama bersama-sama untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik," kata dia dalam penandatangan nota kesepahaman yang disaksikan melalui siaran langsung Instagram @bpphipmi, Rabu (10/2).
Dia mengatakan adanya kerja sama ini, maka seluruh perusahaan asing wajib bekerjasama dengan para pelaku usaha yang ada di Tanah Air. Mardani menyadari, keberhasilan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia saat ini butuh proses panjang. Mulai meniti karir dari bawah, hingga sampai pada posisi saat ini. Sehingga dia tahu apa-apa saja yang menjadi kesulitan selama di lapangan.
"Saya yakin dia (Kepala BKPM) bisa merasakan bagaimana perusahaan-perusahaan atau pengusaha daerah berjuang untuk menjadi pengusaha di tingkat provinsi. Berjuang menjadi pengusaha di tingkat nasional. Sehingga beliau tahu betul bagaimana rasanya kalau kita bertitik karir dari pengusaha yang bukan dari siapa-siapa," jelas dia.
Advertisement
Selanjutnya
Dalam kesempatan sama, Kepala BKPM, Bahlil Lahdalia menerangkan, penandatangan nota kesepahaman dilakukan hari ini berkaitan dengan beberapa hal. Pertama memang kolaborasi antara pengusaha besar dan kecil.
"Jadi sekarang setiap investasi yang kita kasih insentif dia harus mengalokasikan sebagian pekerjaannya untuk pengusaha daerah. Hipmi salah satu diantara yang akan mendapat itu," kata dia.
Terkait hal itu, BKPM nantinya akan membentuk tim independen untuk menentukan pembagian jatah. Sehingga tidak terkesan semuanya diberikan kepada Hipmi. "Supaya jangan bilang Kepala BKPM nepotisme kepada organisasi yang dibesarkan tidak boleh. Harus fair. Jadi kalau yang bagus silakan pakai yang Hipmi kalau misalkan tidak bagus jangan karena ini negara kita fairplay aja," jelas dia.
Di samping itu, nota kesepahaman ini juga untuk memberikan kemudahan berusaha bagi Hipmi. Seusia dengan Perpres 42 ada penilaian kinerja berusaha yang dilakukan oleh Kementerian Lembaga, Gubernur, dan Bupati.
"Itu jadi yang menilai KL bupati dan gubernur itu adalah koordinatornya BKPM. Saya minta Hipmi dilibatkan. Bupati Gubernur kalian anggota tim menilai pemda itu apakah mereka sudah bagus atau tidak," jelas dia,
Dia juga mengingatkan, hukumannya jika daerah tidak mengurus investasinya dengan baik, maka sanksinya adalah ditahan dana transfer daerahnya. "Artinya ini adalah cara Hipmi untuk saling memperdayagunakan antara pejabat daerah dengan Hipmi yang penting bisa koneksi," jelas dia.
