Daftar 13 Produk Impor yang Hilang dari Shopee

Shopee Indonesia resmi menutup akses masuk untuk penjualan 13 kategori jenis produk dari luar negeri. Langkah proteksi tersebut guna melindungi kelangsungan bisnis UMKM dalam negeri atas maraknya fenomena penjual asing berdagang atau menjual produk impor (cross border) di sejumlah platform e-commerce.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Daftar 13 Produk Impor yang Hilang dari Shopee
SHOPEE BARU. ©2020 Merdeka.com

Shopee Indonesia resmi menutup akses masuk untuk penjualan 13 kategori jenis produk dari luar negeri. Langkah proteksi tersebut guna melindungi kelangsungan bisnis UMKM dalam negeri atas maraknya fenomena penjual asing berdagang atau menjual produk impor (cross border) di sejumlah platform e-commerce.

"Dengan kebijakan ini, kita ingin memprioritaskan penjualan UMKM lokal. Kita melimit, membatasi 13 kategori untuk barang-barang penjual dari luar," ujar Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5).

Handhika mengungkapkan, keputusan untuk menghapus penjualan ketiga belas produk asing di platform Shopee Indonesia lantaran besarnya sumbangsih UMKM domestik dalam memajukan perusahaan. Bahkan, sektor UMKM juga mampu menjadi tulang punggung ekonomi ekonomi nasional dalam berbagai situasi sulit.

"Tentunya, tanpa ada UMKM Indonesia tidak ada Shopee. Jadi kebijakan apa pun yang mendukung UMKM Indonesia kita akan support," tekannya.

Adapun, penutupan ketiga belas produk asing tersebut umumnya didominasi oleh fashion muslim. Di antaranya produk hijab, atasan muslim perempuan, bawahan muslim perempuan, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outware muslim, mukenah, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, dan peralatan sholat muslim.

Selain produk fashion muslim, Shopee Indonesia juga telah melarang penjualan produk asing warisan budaya Indonesia yang bisa diproduksi secara massal di dalam negeri. Seperti jenis produk batik dan kebaya.

"Tentunya ini bisa dibilang rasa cinta, rasa kasih sayang kita shopee, dan persembahan dari Shopee untuk produk-produk dalam negeri," tegasnya.

Selamatkan Rp 300 T Produk UMKM RI

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kebijakan pelarangan masuk 13 kategori produk dari luar negeri (cross border) yang dilakukan Shopee Indonesia berpotensi menyelamatkan produk UMKM bernilai Rp 300 triliun per tahunnya.

"Saya kira pihak Shopee sudah menutup 13 jenis produk dari luar negeri meliputi produk hijab, atasan dan bawahan muslim perempuan, atasan dan bawahan muslim laki-laki, mukena, muslim anak, kebaya, dan lainnya ini potensinya cukup besar untuk penyelamatan produk UMKM hampir Rp 300 triliun per tahun," jelas MenkopUKM Teten Masduki dalam konferensi pers bersama Shopee, Senin (18/5).

Menurutnya, upaya tersebut sangat penting untuk dilakukan agar produk UMKM bisa terlindungi dan bisa bersaing. Berkat tindaklanjut yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Shopee, Menteri Teten menilai Shopee sudah sepakat untuk mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia supaya tidak membunuh produk lokal.

"Intinya saya ingin mengapresiasi Shopee yang sudah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM di Indonesia. Karena Shopee yang bersedia melakukan pembatasan produk tadi, yang tentunya bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

Rekomendasi