Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan kisah saat dirinya dituntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyediakan stok vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat pada saat awal pandemi melanda di 2020.
Kala itu, Jokowi mengumumkan, vaksin gratis hanya diberikan kepada yang tidak mampu, sedangkan bagi yang mampu tetap membayar. Masyarakat tak mampu ini tergolong dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS dan beberapa golongan lain.
"PBI dan yang lain-lain itu ada 96 juta (orang) kali 2 plus kelompok di daerah, berarti sekitar 130-140 juta lah ya yang ditalangi pemerintah," kata Sri Mulyani dalam sesi bincang media secara virtual, Selasa (28/12).
Saat Jokowi mengumumkan itu, Sri Mulyani mengaku banyak sekali mendapat masukan jika penyaluran vaksin Covid-19 harus diberikan secara cuma-cuma alias gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Maka presiden beberapa saat langsung koreksi bahwa vaksin covid-19 gratis semuanya. Lah anggarannya kan (dari) kita kan, langsung mumet," ungkap Sri Mulyani.
Advertisement
Jokowi Turun Tangan
Jokowi sontak turun tangan langsung sekaligus mengarahkan jajarannya untuk mengamankan stok vaksin dari berbagai supplier, semisal Sinovac, Sinopharm hingga Astra Zeneca.
Masalah tidak berhenti di situ. Sri Mulyani menuturkan, ketika anggaran sudah siap dialokasikan pada 2020, ternyata vaksin dari pihak supplier masih belum siap. Sehingga otomatis alokasi APBN untuk vaksin yang tadinya disiapkan pada 2020 jadi meleset ke tahun berikutnya di 2021.
"Dan itu kemudian sebabkan kita harus realokasi, realokasi, realokasi karena setiap tahun anggaran itu diatur dalam APBN. UU APBN kan harus diikuti, karena saya tahu nanti kita akan diaudit, kita lakukan realokasi," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
