Pembudidaya Ikan Kini Bisa Akses Layanan KKP Lewat Ponsel Pribadi

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Tb Haeru Rahayu menyampaikan, aplikasi tersebut yang merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang dikembangkan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pembudidaya Ikan Kini Bisa Akses Layanan KKP Lewat Ponsel Pribadi
Nelayan. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pelayanan Berintegritas Inovatif No Gratifikasi (Si Kepiting). Aplikasi ini sebagai pemangkas birokrasi bagi pelaku pembudidaya ikan untuk mendapatkan layanan bimbingan teknis ataupun pendampingan teknologi, hingga penyediaan data pembudidayaan ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Tb Haeru Rahayu menyampaikan, aplikasi tersebut yang merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang dikembangkan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar.

Dia menuturkan, aplikasi Si Kepiting tidak hanya dimanfaatkan dari pelaku pembudidaya ikan, namun seluruh pihak yang berkaitan dengan budidaya ikan juga akan memakai aplikasi ini.

"Dengan adanya inovasi Si Kepiting, para stakeholder, pelaku usaha budidaya, penyuluh dan semua yang terlibat dalam usaha di bidang perikanan budidaya bisa dengan mudah mengakses layanan melalui ponsel pribadi," kata Haeru, Jumat (12/8).

Peningkatan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala BPBAP Takalar, Nur Muflich Juniyanto menyampaikan nama Si Kepiting diambil karena kepiting merupakan salah satu komoditas unggulan dan sangat identik dengan BPBAP Takalar.

Si Kepiting diluncurkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas di wilayah kerja KKP.

"Dengan adanya inovasi Si Kepiting, semoga dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di BPBAP Takalar," kata Juniyanto.

Dia menjelaskan BPBAP Takalar sebagai salah satu unit pelaksana teknis DJPB KKP memiliki tupoksi dalam melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui pendampingan teknis, penyaluran bantuan benih dan pakan mandiri, pelayanan magang dan PKL, serta pengujian laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan, dengan wilayah kerja yang luas meliputi pulau Sulawesi, kepulauan Maluku dan wilayah Papua.

Rekomendasi