Melihat Komunitas Moge Milik Ditjen Pajak yang Dibubarkan Sri Mulyani

Bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo. Kini permasalahan lainnya merembet kemana-mana. Warganet kini tengah menyoroti gaya hidup mewah pegawai pajak yang senang memamerkan barang-barang mewahnya.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Melihat Komunitas Moge Milik Ditjen Pajak yang Dibubarkan Sri Mulyani
Ditjen Pajak. ©2013 kapanlagi.com

Bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo. Kini permasalahan lainnya merembet kemana-mana. Warganet kini tengah menyoroti gaya hidup mewah pegawai pajak yang senang memamerkan barang-barang mewahnya.

Kini komunitas motor gede (Moge) Belasting Rijder menjadi sorotan warganet setelah beredarnya video youtube Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai motor Harley Davidson miliknya. Belasting Rijder merupakan komunitas yang memiliki mayoritas anggota pegawai pajak aktif dan eks pegawai pajak. Komunitas ini tersebar di beberapa wilayah terutama dikota-kota besar.

Anggota klub motor ini tak hanya memiliki moge saja, tetapi ada yang menggunakan motor lainnya seperti motor-motor lawas, Vespa, hingga Nmax dan PCX. Belasting memiliki arti pajak sedangkan Rijder bermakna pengendara. Nama klub tersebut diambil dari bahasa Belanda. yang artinya para pengendara dari orang pajak.

Namun warganet di media sosial memperbincangkan soal komunitas moge belasting Rijder ini, ada yang beranggapan bahwa arti dari komunitas itu menunggangi pajak, seperti yang disebutkan oleh akun Twitter @yoyen, dikutip Senin (27/2).

"Konotasi belasting rijder artinya bisa juga menunggangi pajak. Itu bukan pilihan yang cerdas, begitulah nama itu. Untungnya, klub itu kini telah dibubarkan," tulis @yoyen.

Menurut pantauan Merdeka,com, media sosial milik komunitas sudah tidak ditemukan lagi yang sebelumnya aktif namun setelah pembubaran yang ditetapkan oleh bendahara negara, kini akun tersebut seketika lenyap.

Perlu diketahui, mengutip laman e-lhkpn, laporan terakhir kekayaan Suryo tahun 2021. Di tahun tersebut, nilai kekayaannya mencapai Rp14.452.944.568 yang terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp14.164.826.698.

Kekayaan Suryo juga ada dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp947 juta. Harta bergerak lainnya Rp1.541.500.000. Kas dan setara kas Rp2.799.617.880. Utang yang dimiliki Suryo Rp5 miliar.

Rekomendasi