Artis Soimah mengaku mendapat pengalaman tidak mengenakan saat disambangi pegawai pajak bersama dengan dua orang debt collector di kediamannya di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, dua oknum debt collector tersebut melakukan intimidasi dengan menggebrak meja saat mendatangi kediamannya.
"Orang pajak ini datang ke tempat kakak saya bawa debt collector gebrak meja . Serius bawa 2 (debt collector) gebrak meja," kata Soimah dalam sebuah podcast di kanal Youtube mojokdotco, dikutip di Jakarta, Selasa (11/4).
Lokasi rumah yang didatangi petugas pajak itu mendatangi rumah mertuanya yang memang dijadikan sebagai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya. Mereka meminta sejumlah bukti yang menunjukkan transaksi keuangan Soimah berupa nota-nota.
"Posisi saya ini kan di Jakarta sementara alamat rumah saya di tempat mertua saya," ungkapnya.
Denhan kejadian ini, Soimah merasa dirinya tidak diperlakukan secara manusiawi. Padahal harta kekayaan yang dimilikinya tersebut buah dari jerih payahnya sendiri. Dia sangat menyayangkan perlakukan uang diterimanya sebagai wajib pajak.
"Saya itu kerja hasil dari jerih payah, proses yang panjang, keringat saya sendiri. Bukan hasil maling, bukan hasil korupsi. Kok saya diperlakukan seperti saya ini bajingan dan koruptor," kata Soimah kesal.
Lantas bagaimana cara menghadapi Debt Collector secara baik dan benar?
Melansir laman bfi.co.id di Jakarta, Senin (10/4), debt collector merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan atau kreditur dengan tujuan untuk menagih utang debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu. Namun tidak semua jenis utang akan ditagih oleh debt collector, tetapi biasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.
"Setiap Lembaga keuangan memiliki peraturan yang berbeda mengenai kapan penagihan utang dikelola oleh debt collector," tulis BFI.
Advertisement
Ingat, jangan panik jika Anda kedatangan debt collector. Berikut 4 tips untuk Anda dalam menghadapi debt collector:
1. Terima Kedatangannya Dengan Baik
Langkah pertama dalam menghadapi debt collector adalah dengan menerima kedatangannya dengan baik. Tidak perlu menghindar, karena jika Anda menghindar akan memperburuk kondisi.
"Maksud dan tujuan debt collector adalah menagih utang dengan baik, maka perlakukanlah mereka juga dengan hati," kata BFI.
2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
Selanjutnya, tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut. Debt collector yang resmi memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja.
Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Tanyakan juga kepada mereka kepemilikan sertifikasi tersebut. Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasinya, maka abaikan saja kedatangannya.
3. Ceritakan kondisi keuangan yang dialami secara jujur
Jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda, termasuk kendala pembayaran yang dihadapi dengan jujur, sopan, dan tenang. Bersikap kooperatiflah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.
4. Lakukan pembayaran yang menunggak
Jika sudah menemukan titik terang dan Anda memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, lakukanlah pembayaran segera. Hal ini untuk menghindari penambahan tunggakan angsuran dan denda.
Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat.
Tetapi, jika Anda tetap menemui debt collector yang dalam tugasnya tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan dari Perusahaan tempat mereka bekerja maupun regulasi yang ada di Indonesia. Misalnya pihak kepolisian terdekat.
