Advertisement
ASEAN-BAC Optimis UU Kesehatan Dorong Investasi dan Pengembangan Obat Hepatitis
"Dengan UU (Kesehatan) ini, Indonesia siap terbuka terhadap investasi dalam penelitian," ucap Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), Arsjad Rasjid
Advertisement
Pengembangan Obat Hepatitis
Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), Arsjad Rasjid menyambut baik pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan 2023 beberapa waktu lalu. Dia menilai, regulasi ini akan mendorong investasi dan pengembangan obat termasuk untuk hepatitis. "Dengan UU (Kesehatan) ini, Indonesia siap terbuka terhadap investasi dalam penelitian dan pengembangan, pengembangan pasar baru dan manufaktur, serta meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan," kata Arsjad dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, (29/7).
Advertisement
Arsjad menyebut, virus hepatitis merupakan salah satu ancaman utama kesehatan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Asia Tenggara (ASEAN).
Khusus untuk kawasan ASEAN, Indonesia, Kamboja, dan Vietnam menjadi 3 besar negara yang memiliki angka kematian tertinggi akibat virus hepatitis, menurut Global Burden of Disease (GBD) pada 2019 lalu.
"Virus Hepatitis mempengaruhi jutaan orang di wilayah ASEAN. Indonesia mencapai 2,14 per 100.000 penduduk, diikuti Kamboja 1,87 dan Vietnam 0,7," ungkap Arsjad.
Sementara untuk delapan negara ASEAN lainnya, yakni Kamboja, Vietnam, Brunei, Malaysia, Laos, Myanmar, Thailand, Filipina, dan Singapura memiliki angka kematian kurang dari 1 per 100.000 penduduk.
Advertisement
Advertisement
Oleh karena itu, ASEAN-BAC telah berusaha untuk merumuskan solusi konkret untuk meningkatkan komitmen investasi di tingkat kawasan ASEAN.
Advertisement
Arsjad menambahkan bahwa kunci untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk kemitraan publik dan swasta yang lebih besar di sektor kesehatan wilayah ASEAN.
Antara lain membangun iklim bisnis yang lebih menarik untuk pengembangan infrastruktur kesehatan.
Advertisement
"Kita banyak belajar selama pandemi kemarin, bahwa infrastruktur kesehatan adalah salah satu hal yang perlu menjadi prioritas melalui pengesahan UU Omnibus Reformasi Kesehatan," terangnya.
