Tak hanya Rahmat Harahap yang menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad terkait kasus penggunaan narkoba. Hotma Sitompul mengungkapkan, kedatangannya ke gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) atas permintaan Raffi dan Ibunya, Amy Qanita.
"Kedatangan kami ini atas permintaan Raffi dan ibunya. Raffi bilang kalau sudah ada pengacara. Tapi kita tunggu saja dulu. Tadi saya sudah bertemu. Yang pasti Raffi meminta bantuan hukum dari kami, bukan kami yang menawarkan diri," tegas Hotma di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/2).
Hotma juga menampik bahwa tarif jasanya sebagai lawyer dibandrol sebesar 15 Miliar rupiah. "Saya tidak menerima pembayaran apalagi dengan 15 M. Jangan kasih makan anak kita dengan perkara ini," terangnya.
Lantas bagaimana tanggapan Hotma tentang Rahmat Harahap, yang menjadi kuasa hukum Raffi terhitung 1 Februari kemarin ?
"Lihat dulu pendapat pengacara yang lama. Besok pagi atau malam ini bisa terjadi urusan saya dengan pengacara sebelumnya," pungkas bapak dari Bams Samson ini.
Baca Juga:
Tidak Ada Tekanan Dalam Proses BAP Raffi Ahmad
Proses P-21 Raffi Ahmad Tak Bisa Asal Dipercepat (kpl/aha/dis/rth)
