Maulana Indraguna Sutowo atau lebih dikenal Indraguna Sutowo dipanggil KPK. Pengusaha dan suami Dian Sastrowardoyo itu diminta menjadi saksi untuk penyelidikan kasus dugaan suap dengan tersangka yang dilakukan Emirsyah Satar dalam pengadaan pesawat di PT garuda Indonesia.
Sebelumnya sempat heboh kabar suami Dian Sastro diperiksa KPK. Padahal sebenarnya kehadiran Indraguna dibutuhkan memberikan kesaksian atas kasus ini. Tak hanya Indraguna, ayah mertua Dian, Adiguna Sutowo, juga dipanggil sebagai saksi atas kasus ini.
Indraguna Sutowo penuhi panggilan sebagai saksi kasus suap PT Garuda ©2018 KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Pemanggilan Indraguna dan Adiguna Sutowo telah dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Sang ayah telah dimintai kesaksian terlebih dulu pada Selasa minggu lalu (20/3). Sementara Indra baru dimintai keterangannya sebagai saksi hari Selasa (27/3).
Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Adiguna oleh KPK, Wishnu, manager Dian Sastro memberi komentarnya. Menurut Wishnu dirinya belum bisa memberikan banyak pernyataan atas hal ini.
"(Adiguna) itu kan dipanggil sebagai saksi. Menurut saya sebagai warga negara yang baik ya harus memenuhi panggilanlah," ujar Wishnu saat dihubungi melalui sambungan telepon (27/3).
Dipanggilnya Indraguna oleh KPK ini sesuai kapsitasnya sebagai direktur utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group). Perusahaan ini bergerak di bidang lifestyle dan media dengan cabang usaha yang meliputi media cetak, radio, restaurant, dan juga perhotelan.
Walaupun begitu, ternyata Indra tidak bisa hadir di pemeriksaan lanjutan ini. "Hingga sore penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Sumber: KapanLagi.com
