Menteri Hukum Filipina, Leila de Lima menyatakan perekrut Mary Jane Fiesta Veloso sudah mengakui terlibat sindikat narkoba internasional. Seperti dilansir inquirer.net, Sabtu (9/5), dia berharap fakta baru polisi ini bisa mengubah sikap Kejaksaan Agung Indonesia terhadap rencana eksekusi mati Mary Jane yang sementara ini ditunda.
Maria Kristina Sergio dan pasangannya, Julius Lacanilo, di hadapan polisi mengakui punya hubungan dengan jaringan narkoba internasional. Penyidik dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP) mengatakan Maria punya jaringan penyelundup di Hong Kong dan Malaysia.
"Ini perkembangan besar yang menunjukkan bahwa sindikat narkoba menjebak orang-orang kecil memang nyata di Filipina," kata Leila.
Sidang lanjutan Maria akan digelar pada Selasa (12/5) mendatang di Pengadilan Kota Nueva Ecija. Pada kesempatan itu, Mary Jane bakal diminta bersaksi melalui teleconference dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Maria adalah tersangka utama yang selama ini disebut pengacara Mary Jane memasukkan 2,6 kilogram sabu-sabu ke tas Mary Jane, dengan janji memberinya pekerjaan di Indonesia.
Seiring perkembangan kasus Mary Jane, muncul seruan warga Filipina agar Indonesia mengampuni ibu dua anak itu. Anggota DPR Filipina dari Distrik Iloilo, Jerry Trenas, bahkan menyatkaan Maria Kristina bertukar tempat dengan Mary Jane.
"Sudah jelas Mary Jane cuma korban penipuan agen tenaga kerja yang menjanjikannya pekerjaan di Indonesia. Sebaiknya (Maria) dihukum saja supaya tidak ada orang kecil lain jadi korban," kata Trenas.
Hingga saat ini belum ada kepastian dari Kejagung RI terkait eksekusi terhadap Mary Jane. Apakah nantinya dia akan masuk pada eksekusi mati gelombang 3 atau tidak.
Kendati eksekusinya sekadar ditunda - bukan berarti Mary Jane pasti diampuni - di era modern sangat jarang ada cerita terpidana mati berhasil batal dieksekusi jelang detik-detik akhir.
