Seorang gadis 12 tahun diselamatkan pihak berwenang di Kenya setelah menikah dengan dua pria hanya dalam waktu satu bulan.
Ayah gadis tersebut yang berasal dari Narok County di barat ibu kota Nairobi, memaksa anaknya menikah dengan pria 51 tahun.
Anak tersebut melarikan diri dan menikah dengan pria 35 tahun sebelum diselamatkan aktivis hak anak dan pejabat pemerintah. Demikian dilansir BBC, Kamis (16/7).
Di Kenya, menikahi seseorang yang usianya di bawah 18 tahun termasuk kejahatan.
Seorang aktivis hak anak mengatakan, dia mendapat informasi tentang gadis itu ketika dia sedang dalam proses menyelamatkan gadis lain.
"Ayahnya menikahinya dengan pria tua. Dia tak punya pilihan selain menikah dengan pria yang lebih muda," kata Joshua Kaputah dari Asosiasi Perdamaian Narok County kepada BBC.
Advertisement
Kaputah menambahkan, kemiskinan dan penutupan sekolah karena pandemi virus corona berperan dalam peningkatan kasus pernikahan anak.
"Beberapa keluarga kelaparan dan prospek menerima dua atau tiga sapi sebagai mahar cukup menggoda," ujarnya.
Menikahi anak di bawah umur telah menjadi perhatian di tengah komunitas Maasai yang menduduki Narok County, lapor wartawan BBC di Nairobi, Peter Mwai.
Dia menambahkan, gadis-gadis Maasai cenderung dipandang kepala rumah tangga sebagai kekayaan, dan dinikahkan dengan seorang lelaki yang dipilih oleh ayahnya dengan imbalan ternak.
Pemerintah telah menindak tradisi tersebut tetapi masih berkembang sebagian karena buruknya penegakan hukum.
Advertisement
Surat kabar Standard melaporkan, setelah laki-laki 51 tahun menawarkan empat ekor sapi sebagai mahar, gadis tersebut menolak untuk menikah tapi dipukul para sepupu laki-lakinya.
"Saya kabur dan karena saya enggak bisa kembali ke rumah ayah saya karena takut dimarahi, saya kawin lari dengan pria 35 tahun, yang telah menikah," ujarnya sebagaimana dikutip Standard.
Kaputah mengatakan, ayah gadis itu kemudian menemukan anak gadisnya dan mengembalikannya ke pria 51 tahun. Saat Kaputah datang bersama dengan pejabat pemerintah, pria itu menghilang.
Polisi sedang mencari ayah dan dua pria yang telah menikahi gadis tersebut, yang saat ini ketiganya kabur untuk sembunyi dari pihak berwenang, lapor media setempat.
Jika terbukti, mereka terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda sampai sekitar Rp 145 juta.
