Indonesia secara resmi menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan ini diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global, khususnya dalam mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menjelaskan bahwa Board of Peace adalah badan internasional yang bertugas untuk memantau proses stabilisasi serta rehabilitasi, terutama di Gaza, Palestina. Sugiono menekankan bahwa keanggotaan Indonesia merupakan langkah strategis agar suara Indonesia dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.
"Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina," ungkap Menlu Sugiono dalam pernyataan.
Advertisement
Alasan Utama
Menurut Sugiono, Indonesia telah terlibat sejak awal dan konsisten dalam menyuarakan pentingnya perdamaian Palestina. Oleh karena itu, ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian ditandatangani dalam waktu yang relatif cepat, Presiden Prabowo memutuskan bahwa Indonesia harus menjadi bagian dari inisiatif tersebut.
Sugiono menjelaskan bahwa alasan utama bergabungnya Indonesia adalah untuk memastikan arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan tujuan besar, yaitu kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Advertisement
Harapan Realistis bagi Perdamaian
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian juga dianggap penting untuk memberikan masukan, saran, dan pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil bersifat nyata dan berkelanjutan.
"Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara," tambah Menlu Sugiono. Ia juga menegaskan bahwa dibandingkan dengan sekadar pernyataan atau kecaman, Dewan Perdamaian menawarkan mekanisme nyata yang memberikan harapan realistis bagi perdamaian.
Indonesia, kata Sugiono, akan terus memanfaatkan keanggotaannya untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan stabilitas internasional.
