-
News •Penelurusan KPK soal Selisih Uang Amplop Bupati Kuansing untuk MenhutAda selisih dari total SGD 14.000 patungan petani KUD. Penyidik menelusuri sisa SGD 2.000.
-
News •Puslabfor Temukan 30 Item Terkait Senjata di Yayasan Sekolah JakselPuslabfor Polri memeriksa Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Jaksel. Dari tiga ruangan, polisi menemukan 30 item terkait senjata api. Ini penjelasan Ipda Alpino.
-
News •Dicecar 40 Pertanyaan, Bigmo Akui Salah Live Streaming Promosi Vape Ajak AnakTindakan Bigmo dalam live streaming tersebut terjadi secara spontan.
-
News •Lelang Serentak BPA Dimulai 10 Agustus, Limit Dibuka dari Rp 3 RibuBPA Kejaksaan menggelar lelang serentak 10–14 Agustus 2026. Rentang limit dibuka dari Rp 3.000 hingga tertinggi miliaran rupiah. Ini rinciannya.
-
News •Pemilik Kedai Piscok Minta Usaha Tak Dikaitkan Kasus Mutilasi Mantan KaryawanPemilik kedai piscok di Stasiun Pondok Cina klarifikasi status SA, tersangka pembunuhan disertai mutilasi. Publik diminta tak mengaitkan kasus dengan usahanya.
-
News •Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo Rabu LusaSutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan klinik tersebut pada 23 Juli 2026.
-
News •YouTuber Bigmo Diperiksa Polisi Siang Ini Terkait Kasus Vape Libatkan Anak
Bigmo dipastikan hadir melalui kuasa hukumnya.
-
News •Kuasa Hukum YHI-PP Soroti Kredit Yayasan untuk Lapangan Padel, Bantah Isu SenjataKuasa hukum YHI-PP menuding IWD memakai kredit atas nama yayasan untuk lapangan padel. Ia juga membantah klaim senjata untuk ekstrakurikuler di sekolah.
-
News •Yayasan Sekolah di Jaksel Berlakukan PJJ Usai Temuan 996 SenjataYHI Pondok Pinang memberlakukan PJJ 10–14 Agustus 2026 setelah 996 barang mirip senjata ditemukan. Polisi menjelaskan status senjata api yang diamankan.
-
News •Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dipercepat, Polisi Telusuri Penyebab KematianPolisi akan mengekshumasi jenazah Sutrimo. Laporan ke Bareskrim menyebut kematian tak wajar. Penelusuran saksi, ambulans, dan CCTV masih berjalan.
-
News •Kasus Tambang Ilegal, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 TersangkaPolda Metro Jaya menetapkan RS sebagai tersangka tambang ilegal. Polisi menahan 20 hari dan menerapkan sejumlah pasal. Ini detailnya.
-
News •Setelah Mutilasi, Pelaku Jual Motor dan HP Korban untuk Biaya HidupBarang yang dijual berupa sepeda motor Honda PCX dan handphone OPPO Reno 5.
-
News •Keluarga Izinkan Polisi Bongkar Makam Sutrimo Ungkap Penyebab KematianKeluarga juga mempersilakan polisi untuk melakukan autopsi.
-
News •Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Tiket Lolos Seleksi PolriPolri tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda bukan jaminan lulus. Rekrutmen tetap ikut Perkap dan seleksi penuh.
-
News •Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Sempat Ajak Korban Berhubungan IntimAjakan itu memicu korban tak terima hingga terjadi cekcok.
-
News •Kasus Anton Timbang Masuk Tahap P21, Bareskrim Siapkan PelimpahanBareskrim menyebut berkas perkara Anton Timbang sudah P21. Namun ia belum ditahan. Ini penjelasan penyidik dan langkah pelimpahan ke jaksa.
-
News •Menko Polkam Bantah Pamasangan Pagar Mal Terkait Isu KerusuhanDia menegaskan kabar yang mengaitkan pemasangan pagar dengan situasi keamanan tidak benar.
-
News •Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Keamanan PapuaMenko Polkam Djamari Chaniago menyebut pola pengamanan di Papua ditingkatkan. Ia menegaskan komitmen mencegah korban sipil, termasuk OAP.
-
News •Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sebagai Jaksa, Gaji Masih Dibayar 50 PersenAkan tetapi, Febrie Adriansyah juga tidak lagi memperoleh tunjangan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
