Ini Konsekuensi Jika Depok Gabung Jakarta

Konsekuensi jika Depok gabung DKI Jakarta ialah Depok tidak akan memiliki DPRD.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ini Konsekuensi Jika Depok Gabung Jakarta
PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal ide penyatuan wilayah penyangga menjadi Jakarta Raya adalah hal yang memang bisa diwujudkan.

Namun, menurut Nirwono perlu proses panjang untuk memungkinkan hal itu terjadi. Selain itu, ada konsekuensi yang harus diterima oleh kota-kota di wilayah penyangga apabila rencana itu direalisasikan.

"Tentu perlu proses panjang dan ada konsekuensinya jika menjadi bagian dari DKI Jakarta seperti Kota Depok tidak akan memiliki DPRD, perubahan status dari kota otonom ke kota administratif, kontribusi Depok ke Jakarta apa (timbal balik)," kata Nirwono, Jumat (15/7).

Terlebih, kata Nirwono penyatuan wilayah dapat dilakukan apabila Jakarta tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota negara. Maka, status Jakarta sebagai provinsi biasa dapat dijadikan Daerah Istimewa (DI) seperti Aceh dan Jogyakarta.

"Maka perluasan wilayah di Kota/Kab Bodetabek (termasuk Depok) yang selama ini juga sudah tergantung dengan Jakarta masuk menjadi bagian wilayah DI Jakarta," kata Nirwono.

Nirwono menjelaskan bahwa secara teknis banyak warga Bodetabek (Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) yang masih ber-KTP DKI Jakarta karena pekerjaan.

"Sehingga waktunya lebih banyak di Jakarta, dan menghidupkan Kota Jakarta pada hari kerja," ujar Nirwono.

Sehingga, Nirwono berpandangan bergabungnya Bodetabek dengan DKI Jakarta akan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota bisnis seperti Tokyo Raya. Tak hanya itu, Nirwono menilai Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan diuntungkan dengan penyatuan wilayah tersebut.

"Dengan memasukkan kota/kab Bodetabek ke dalam wilayah DI Jakarta kelak, maka akan memperkuat posisi Jakarta Raya untuk bersaing dengan Tokyo Raya, London Raya atau kota bisnis Shanghai Raya, New York Raya," jelas dia.

"Dan ini akan menguntungkan warga dan Pemda yang bergabung dengan DI Jakarta karena akan mendapatkan kemudahan fasilitas pendidikan kesehatan kependudukan dan lainnya yg didapat warga DKI Jakarta selama ini," lanjut dia.

Untuk itu, Nirwono menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jabar dan Banten, serta Pemerintah Kota/Kab Bodetabek untuk dapat segera membahas peluang penggabungan wilayah tersebut.

Rekomendasi