Wawancara terbuka seleksi calon hakim agung telah memasuki hari terakhir. Sebanyak 45 nama calon telah mengikuti wawancara ini. Namun Komisi Yudisial (KY) belum mendapatkan 15 nama yang akan diserahkan ke DPR. "Hari ini saja, saya pribadi belum mendapat 10 orang," kata Eman di sela-sela menjadi panelis dalam wawancara seleksi calon hakim agung di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (3/5).Eman menyatakan, KY belum mendapatkan 15 nama. Hal ini dimungkinkan karena kriteria yang ditetapkannya terlalu tinggi. "Entah saya terlalu tinggi, idealis sekali, hakim harus pintar, hartanya juga wajar serta tidak punya masa lalu yang kelam. Itu kriteria saya," katanya.Selain itu, Eman juga menerangkan, calon hakim yang berkualitas dapat dinilai dari tutur kata yang diucapkan dalam wawancara. "Hakim yang pintar dan hatinya jernih tercermin dari mulutnya ketika dia berbicara. Menurut kriteria itu, saya belum dapat 10 orang," ujarnya.Terkait dengan proses selanjutnya setelah wawancara selesai, Eman menyatakan, dirinya tidak mau tergesa-gesa menyerahkan daftar nama yang masuk kriteria KY. Ini karena mempertimbangkan masa reses DPR. "DPR saja belum sidang, kenapa tergesa-gesa? Tenang saja. Kerjaan yang tergesa-gesa dapat berbahaya akbiatnya. Apalagi ini kan menentukan nasib para pencari keadilan, tidak boleh sembarangan," tandasnya.
KY belum dapatkan 15 calon hakim agung
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: "Hari ini saja, saya pribadi belum mendapat 10 orang," kata , Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman.
Advertisement
Rekomendasi
