Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla , menyatakan mestinya pemerintah ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri pada 2004-2005.Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, tersangka Sudjadnan Parnohadiningrat cuma menjalankan perintah atasannya yang mendesak Tsunami Summit harus digelar dengan waktu persiapan yang mepet."Sebetulnya yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Dan waktu persiapannya hanya seminggu. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," kata JK saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).JK menceritakan, selepas bencana tsunami melanda Aceh pada 2004, pemerintah harus memperbaiki sarana dan prasarana di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu. Salah satu idenya adalah menggalang dana bantuan dari negara-negara lain melalui ajang konferensi internasional Tsunami Summit. Dia menyatakan, perintah menggelar acara itu datang dari pemerintah, dan bukan kemauan Sudjadnan."Dari pemerintah. Pemerintah kan ada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Presiden yang memutuskan," sambung JK.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sudjadnan bertanggung jawab atas dugaan korupsi dan pelaksanaan sidang dan konferensi Tsunami Summit sebesar Rp 18 miliar. Menurut lembaga antikorupsi itu, dana operasional kepanitiaan sengaja digelembungkan.Namun, Jusuf Kalla menyatakan pihak yang melakukan korupsi dana operasional sidang itu yang mesti bertanggung jawab. "Yang bertanggung jawab yang mengambil uang itu. Siapa yang mengambil uang itu? Tapi sekali lagi, itu kan tentu kriteria apa korupsi itu. Yang paling penting bahwa itu suatu perintah mendadak," lanjut JK.
JK: Pemerintah harus tanggung jawab soal korupsi Tsunami Summit
"Sebetulnya yang dilakukan Pak Sudjadnan (tersangka) adalah perintah dan keputusan pemerintah," kata JK.
Advertisement
Rekomendasi
