Petugas Polsek Kembangan, Jakarta Barat, mengamankan 12 remaja yang terlibat balap liar dalam Operasi Cipta Kondisi, Minggu (2/3) dini hari. Setelah ditahan selama 12 jam, belasan remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua.Kapolsek Kembangan Kompol Herru Agus mengatakan, meski sudah dikembalikan, 15 sepeda motor yang digunakan dalam balap liar masih ditahan. Sepeda motor yang sudah dimodifikasi tersebut ditahan selama dua minggu."Untuk bisa mengambil, remaja ini harus bisa menunjukkan surat kepemilikan," kata Herru, di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/3).Herru menambahkan, jika tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan, mereka bisa dikenakan pasal pidana. Namun, pihaknya belum mendapatkan indikasi adanya motor bodong dalam aksi balap liar tersebut."Mereka bisa kita kenakan Pasal 480 tentang penadahan," ujarnya.Operasi Cipta Kondisi dilakukan di beberapa titik di Kembangan, seperti di Jalan Baru Taman Aries, Jalan Kawan Lama, Jalan Raya Joglo, dan kawasan CNI, Puri Kembangan. Sebagian besar yang terjaring merupakan remaja belasan tahun."Dari 12 yang kita amankan, tiga remaja putri," ujar Herru.
Balap liar di Jakbar, polisi tangkap 9 ABG pria dan 3 wanita
Hingga hari ini, 15 sepeda motor yang digunakan dalam balap liar masih ditahan.
Advertisement
Rekomendasi
