Datangi KPK, putra sulung Atut siap diperiksa dalam kasus alkes

Andika akan menjadi saksi untuk ibu dan pamannya yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Datangi KPK, putra sulung Atut siap diperiksa dalam kasus alkes
Andika Hazrumy. ©2014 Merdeka.com

Anak pertama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat-alat kesehatan Provinsi Banten.Andika datang sekitar pukul 12.39 WIB, Senin (22/9) dengan mengenakan baju koko putih. Saat datang, Andika langsung dikerubungi wartawan yang berjaga di depan Gedung. Anggota DPD dari Banten itu mengaku pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya."Dari yang kemarin di reschedule, saksi buat ibunda (Atut)," ujarnya, di KPK, Senin (22/9).Andika diperiksa sebagai saksi dalam kasus ibunya yakni kasus korupsi alat-alat kesehatan di Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah. Ayah tiga anak ini pun mengaku belum mengetahui apa yang akan ditanya penyidik KPK nanti."Kan pemeriksaannya saja belum, lihat saja nanti," ujarnya.Andika sebelumnya akan diperiksa pada pekan lalu, namun tidak hadir tanpa keterangan. Dalam kasus ini, Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Keduanya diduga melakukan penggelembungan dana pembelian alat-alat kesehatan di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.Atut dikenai Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Adiknya, Wawan dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Wawan ditetapkan tersangka selaku Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama.

Rekomendasi