Tubagus Chaeri Wardana
-
News •Wawan Suami Airin Kembali Mangkir Dalam Pemeriksaan Kasus Sport Center BantenSuami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany tersebut mangkir dari panggilan Kejati Banten pada hari Kamis (28/11).
-
Politik •Peta Politik Pilkada Banten 2024Posisi Gubernur Banten akan diperebutkan bersamaan dengan kepala daerah lain pada Pilkada serentak 2024. Sejumlah nama mulai muncul dan digadang-gadang akan maju dalam pesta demokrasi itu.
-
News •Daftar 23 Napi Korupsi yang Bebas Bersyarat BersamaanRika membeberkan 23 koruptor yang mendapat pembebasan bersyarat pada hari kemarin. Berikut daftar lengkap 23 narapidana korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat:
-
News •KPK Setor Rp58 Miliar Uang Pengganti Suami Airin Rachmy DianyAli mengatakan, uang Rp 58 miliar itu terdiri dari Rp 36,7 miliar yang berasal dari hasil lelang barang rampasan Wawan. Sisanya Rp 21,4 miliar dibayarkan langsung oleh suami dari mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany.
-
News •2 Bidang Tanah Hasil Rampasan dari Kasus Tubagus Chaeri Wardana DilelangAli mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Selasa (26/4) waktu server (sesuai WIB).
-
News •Perkara Korupsi Tubagus Chaeri Wardana, KPK Sita Uang Rp36,7 MiliarAdapun barang bukti tersebut berupa uang Rp36.566.796.607,32, 4.120 dolar AS, 1.656 dolar Singapura, 3.780 poundsterling, dan 10 dolar Australia.
-
News •KPK Eksekusi Tubagus Chaeri Wardhana ke Lapas SukamiskinWawan terlibat kasus suap dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung.
-
News •KPK Polisikan Perusahaan Menduduki Lahan Sitaan Tubagus Chaeri Wardhana di SerangTim penyidik KPK telah memeriksa secara langsung datang ke lokasi. Tujuh bidang tanah itu berasa di Jalan Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang Banten.
-
News •Kasus TPPU, Tubagus Chaeri Wardana Dieksekusi KPK ke Lapas SukamiskinEksekusi terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu telah dilakukan oleh Jaksa Eksekusi Leo Sukoto Manalu pada Rabu (15/9) kemarin. Setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak pengajuan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
-
News •Wawan akan Jalani Sidang Dakwaan Dalam Perkara Suap Izin LapasWawan tidak dilakukan penahanan dan masih tetap berada di Lapas Sukamiskin Bandung karena sedang menjalani pidana dalam berbagai perkara sebelumnya.
-
News •MA Potong Hukuman Penjara Tubagus Chaeri Wardana dari 7 Jadi 5 TahunWawan juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp58.025.103.858,00. Jika Wawan tak mengganti dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
-
Trending •Potret Terbaru Ghefira Wardana Anak Wali Kota Airin, Kini Sudah Besar Cantik BangetPotret terbaru Ghefira Wardana putri Wali Kota Airin Rachmi Diany.
-
News •Kejar Pencucian Uang Wawan, KPK Ajukan Kasasi Vonis BandingPengajuan kasasi dilakukan KPK lantaran dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI, majelis hakim banding menyatakan dakwaan tim JPU KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan tidak terbukti.
-
News •Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Tubagus Chaeri Wardana Jadi 7 Tahun PenjaraSelain itu, hakim juga memerintahkan Wawan untuk membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp58,025 miliar subsider 1 tahun kurungan. Sebelumnya, Wawan divonis 4 tahun penjara.
-
News •KPK Apresiasi Hakim PT DKI yang Perberat Hukuman WawanMeski demikian, Ali menyatakan tim jaksa penuntut umum pada KPK akan mempelajari pertimbangan vonis yang diberikan PT DKI kepada Wawan. Terutama terkait pertimbangan yang ikut melepas Wawan dari pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
News •Vonis Wawan Diperberat Jadi 7 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Denda Rp 58 MiliarWawan dinilai terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 94,317 miliar. Dia bersama-sama dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012.
-
News •Suami Airin Dibebaskan Hakim dari Kasus TPPU, KPK Ajukan BandingAli mengatakan, banding diajukan tim penuntut umum pada KPK lantaran menganggap putusan terhadap Wawan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain itu, KPK tidak sependapat dengan pertimbangan yuridis majelis hakim.
-
News •Bacakan Pleidoi, Wawan Mengaku Jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur BantenHal tersebut dikatakan Wawan dalam sidang dengan agenda pleidoi atau nota pembelaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Bahkan, Wawan mengaku sudah mengerjakan proyek di sejumlah daerah, BUMN, dan kementerian sebelum terjadi pemekaran Banten.
-
News •Kasus Korupsi Alkes, Wawan Dituntut 6 Tahun PenjaraWawan dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan provinsi Banten APBD TA 2012 dan APBD-P TA 2012 yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 sebesar Rp14,528 miliar.
-
5News •Suasana Sidang Tuntutan Tubagus Chaeri Wardana di KPKSuasana Sidang Tuntutan Tubagus Chaeri Wardana di KPK. Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang tuntutan JPU yang digelar secara online di KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sejumlah korupsi.
