Massa antikorupsi tagih janji Jokowi berantas koruptor

Mereka menolak segala bentuk kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Massa antikorupsi tagih janji Jokowi berantas koruptor
Massa antikorupsi di Malang demo Jokowi. ©2015 Merdeka.com

Massa aksi yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Malang Anti Korupsi (KOMAK) menggelar demontrasi untuk menyerukan adanya ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka menolak segala bentuk kriminalisasi dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan terus terjadi."Masyarakat menagih komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Karena dalam 100 hari pemerintahannya justru akan menamatkan KPK," kata Zein Ihya Ulumuddin, salah seorang orator, Senin (2/3).Mereka menagih janji Jokowi yang akan menyelamatkan KPK tetapi kenyataannya hampir semua Ketua KPK dikriminalisasikan. Bahkan para penyidik sekarang ini juga diproses hukum dari kasus yang tidak jelas asal-usulnya."Hari ini para penyidik KPK juga akan dikriminalisasikan. Mereka akan diperiksa Bareskrim," katanya.Dalam suasana terik, demo yang berlangsung di Jalan Veteran, depan pintu masuk Universitas Brawijaya, membuat jalan macet. Selain berorasi, demontrasi juga diisi dengan pembacaan puisi, pembagian brosur dan pembentangan sejumlah poster. Poster di antaranya bertuliskan 'Koruptor Musuh Bersama, Jangan Lemahkan KPK, Kami Bentuk KPK untuk tangkap Koruptor, dan lain-lain.Massa juga menanyakan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang nyata sebagai bentuk kriminalisasi. Bambang ditetapkan sebagai tersangka terkait meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.Massa mengajukan tuntutan di antaranya meminta Jokowi menarik pemberhentian dua komisioner KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Mereka juga meminta Jokowi untuk memerintahkan pembenahan di Polri dengan melakukan pencopotan mereka yang terlibat kriminalisasi.Selain itu juga menuntut diberhentikannya kriminalisasi KPK, Serta menuntut dilanjutkannya kasus Budi Gunawan oleh KPK.Sesuai dengan release demo rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. Namun hingga berita ditulis belum juga muncul karena adanya penundaan penerbangan dari Jakarta.

Rekomendasi