Penerapan sistem pemilihan rois aam di Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 33 di Jombang, Jawa Timur pada Agustus mendatang, masih berpolemik. Sebagian muktamirin memprotes sistem pemilihan via musyawarah mufakat atau Ahlul Halli wal Aqli (Ahwa). Sebagian lagi sepakat, karena tak ingin Muktamar NU mirip pemilihan kepala daerah (Pilkada).Protes yang dilancarkan sebagian muktamirin yang terdiri dari beberapa pengurus wilayah (PW) dan PC itu, karena Ahwa bertentangan dengan Bab XIV Pasal 41 poin (a), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.Dalam pasal tersebut mengatakan: Rois aam dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam muktamar setelah yang bersangkutan menyampaikan kesediaannya.Alasan kedua, penerapan sistem Ahwa, dinilai tidak demokratis dan disinyalir mengundang kontroversi berkepanjangan. Sehingga, pemilihan rois aam melalui suara muktamirin lebih maslahat ketimbang sistem Ahwa, yang melibatkan sembilan kiai.Sekadar tahu, dalam sejarah Muktamar NU, sistem Ahwa hanya digunakan saat Muktamar ke 27 di Situbondo Tahun 1984 silam. Saat itu NU dihegemoni politisi hampir 26 tahun. Sehingga para kiai sepuh seperti KH As’ad Syamsul Arifin, KH Mahrus Ali, dan kiai lain sepakat mengambil alih NU lewat Ahwa demi keselamatan organisasi yang didirikan Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari pada 1926 itu.Saat itu, ijtihad para kiai sepuh ini, melahirkan duet kepemimpinan KH Ahmad Shiddiq sebagai rois aam dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai ketua umum tanfidziyah PBNU.Sementara Ketua Panitia Muktamar, Saifullah Yusuf menilai, penerapan sistem Ahwa di Muktamar NU Jombang nanti, bertujuan untuk menghindari perpecahan kiai, karena terlibat forum dukung-mendukung calon."Ini (Ahwa) akan membedakan Muktamar NU dengan Pilkada," terang Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf di sela acara Halaqoh Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Surabaya, Sabtu (6/6).Bahkan, lanjut Gus Ipul, spanduk kandidat Rois Aam-pun dilarang dipasang di area muktamar (Jombang), termasuk selebaran. "Untuk di luar Jombang, masih dibolehkan," ucapnya.Di tempat sama, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Sirad menolak berkomentar terkait polemik Ahwa ini. "Soal Ahwa bukan domain saya, bukan domain tanfidziyah. Jadi bukan saya yang berhak menjawab, tapi dewan syuriah. Soal rois aam kan? Bukan urusan saya itu," elak Kiai Agil, yang memastikan diri kembali maju sebagai ketua umum.Menurutnya, sistem Ahwa, sudah menjadi keputusan Munas NU di Wonosobo, Jawa Tengah. "Itu keputusan munas di Wonosobo jauh sebelum rencana muktamar digelar," elak dia lagi.Sementara Ketua Majelis Alumni IPNU, Hilmi Muhammadiyah mengaku, pihaknya tidak ingin terlibat dalam pro-kontra penerapan Ahwa di Muktamar Jombang nanti. "Kita akan bersikap netral. Yang terpenting tetap memelihara Ahlussunah wal Jamaah-nya. Kita juga berharap, ulama yang terpilih nanti, sesuai dengan kriteria," katanya.Kriteria rois aam terpilih versi Alumni IPNU, harus alim, dan tidak terlibat politik praktis. "Aluni IPNU akan tetap netral, yang penting pemimpin yang terpilih sesuai kriteria, tidak 'genit' soal urusan politik. Kalau yang terpilih nanti ulama alim tapi 'genit', ya tetap tidak masuk kreteria," pungkasnya.Meski mengaku netral, Hilmi tidak mengelak kalau sistem Ahwa bisa menghindari head to head posisi rois aam. "Pada prinsipnya, kita menghindari adanya head to head. Karena pilihan langsung terkesan seperti Pilkada. Untuk pemilihan tanfidz, menggunakan sistem pemilihan langsung tidak masalah," pungkasnya.
Muktamar NU bukan pilkada, rois aam dipilih dengan sistem Ahwa
Sebagian muktamirin memprotes sistem pemilihan via musyawarah mufakat atau Ahlul Halli wal Aqli (Ahwa).
Advertisement
Rekomendasi
