Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (GPN), hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa untuk pertama kali setelah lembaga antirasuah menetapkannya sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Evi Susanti (ES) yang merupakan istri muda Gatot. "Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada Hakim PTUN Medan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pak GPN dan Ibu ES," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (3/8).Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri anak buah Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia diduga memiliki peran dalam kasus ini.Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Hari ini, KPK jadwalkan pemeriksaan Gubernur Gatot dan istri muda
Gatot akan diperiksa untuk pertama kali setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Advertisement
Rekomendasi
