Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki memberikan peringatan kepada dua pejabat struktural baru di KPK yakni, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kombes Aris Budiman dan Kepala Biro Hukum KPK, AKBP Setiadi. Ruki akan mencopot jabatan keduanya jika tidak melaksanakan tugas dengan baik."Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform, kami kembalikan. Anda perform, kita perpanjang," kata Ruki di Auditorium KPK, Jakarta, Rabu (16/9).Ruki mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rekam jejak dari kedua perwira menengah Polri tersebut. Dia menegaskan, sebelum memutuskan untuk melantik Aris dan Setiadi, lembaga antirasuah lebih dulu menelusuri rekam jejak keduanya."Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres di Tanah Laut, kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Aris, saya tahu benar ketika Anda jadi Direktur Reserse Kriminal," tegasnya.Untuk itu, Ruki meminta Aris dan Setiadi mau menjaga kepercayaan publik agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Menurut dia, untuk menjawab kepercayaan tersebut, keduanya harus bekerja maksimal."Saya ingin mengatakan jujur, sangat sulit tetapi buktikan bahwa saudara adalah perwira polisi yang bisa dipercaya dan bisa mengemban tugas dengan baik. Karena berdasarkan penelusuran, potensi, dan juga kompetensi yang anda miliki, anda memiliki kemampuan dan kapabilitas yang cukup. Sekarang tinggal Anda membuktikan kepercayaan itu," tandas Ruki.
Ruki ancam copot Dirdik dan Kabiro Hukum KPK jika tak becus kerja
"Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres di Tanah Laut, kami tahu benar apa yang saudara lakukan."
Advertisement
Rekomendasi
