Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku Polri terus memantau nama-nama yang ada di dalam rekaman kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto. Walaupun kepolisian secara resmi belum akan mengusut kasus tersebut lantaran belum ada laporan dan permintaan."Ya kalau dipantau sih sudah," kata Badrodin di Istana Bogor, Selasa (8/12).Salah satu yang dipantau kepolisian adalah pengusaha minyak M Riza Chalid. Menurut Badrodin, Kepolisian akan menelusuri keberadaan Riza yang sedang di luar negeri jika MKD DPR dan Kejaksaan Agung melayangkan permintaan."Ya nanti kan bisa kita telusuri dari perwakilan-perwakilan interpol baik di Indonesia, di luar negeri, di setiap negara kan ada interpolnya, kita bisa minta bantuan ke sana," jelasnya.Riza Chalid disebut-sebut tinggal di Singapura. Badrodin mengakui untuk mengusut seseorang yang tinggal di Singapura polisi memiliki keterbatasan."Ya memang kewenangan polisi di negara lain kan terbatas, tidak kayak di negara kita, kita paling banter minta bantuan interpol, interpol minta bantuan kepolisian setempat untuk bisa menyampaikan surat panggilan atau menghadapkan. Kalau yang bersangkutan kepolisian setempat tidak mau memberikan bantuan, ya enggak apa-apa, kita enggak bisa membawa pulang berarti," jelas Badrodin.
Kapolri bakal kerahkan interpol cari Riza Chalid di luar negeri
Polisi akan menelusuri keberadaan Riza yang sedang di luar negeri jika MKD dan Kejaksaan Agung melayangkan permintaan.
Advertisement
Rekomendasi
