Kasus RJ Lino, KPK kembali periksa mantan Dirut Keuangan PT Pelindo

Dian juga sempat mengungkapkan bahwa dia pernah menolak pencairan dana untuk pembayaran pengadaan tiga unit QCC.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kasus RJ Lino, KPK kembali periksa mantan Dirut Keuangan PT Pelindo
Gedung KPK. ©2013 PulseFeed/muhammad luthfi rahman

Mantan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Dian M Noer kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini. Dian akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit QCC (Quay Container Crane) anggaran tahun 2010."Iya benar, Dian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," ucap Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).Tidak hanya Dian yang akan diperiksa oleh penyidik KPK, Business Development Manager PT Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafii pun akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan RJ Lino.Diketahui, Dian M Noer adalah bawahan RJ Lino yang telah beberapa kali diminta KPK menjadi saksi dalam kasus RJ Lino. Dian juga sempat mengungkapkan bahwa dia pernah menolak pencairan dana untuk pembayaran pengadaan tiga unit QCC.

Rekomendasi