Menkum HAM minta Kivlan Zen laporkan soal PKI bukan malah lempar isu

"So far, intelejen aja, BIN bilang tidak ada apa-apa kok. Kalau ada yang begitu, BIN sudah lebih tahu lah," ujar Yasonna

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Menkum HAM minta Kivlan Zen laporkan soal PKI bukan malah lempar isu
Yasonna H Laoly. ©2016 PulseFeed/arie basuki

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan berkomentar soal pernyataan Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen terkait bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI). Yasonna menyebut PKI tidak akan dihidupkan lagi oleh pemerintah."Aduh. Tidak usah lah. No comment itu. Mana ada lagi PKI sekarang. Kalau ada informasi dihidupkan (PKI), so far, intelejen aja, BIN bilang tidak ada apa-apa kok. Kalau ada yang begitu, BIN sudah lebih tahu lah. Tidak tahu lah itu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).Yasonna meminta Kivlan Zen agar melaporkan hal itu ke pemerintah apabila memang terbukti PKI masih beredar di Tanah Air. Sehingga nantinya Badan Intelejen Negara yang bergerak untuk mengawasinya."Ya kasih saja informasinya ke pemerintah. Masa sudah mau bergerak gitu. Bukan tidak benar (PKI) BIN tidak tahu, gimana. Kita artinya, serahkan saja. Kan pemerintah punya alat untuk itu," jelas dia.Begitu juga soal simposium tandingan, Yasonna mengatakan siapapun berhak membentuk simposium. "Tidak lah. Kan pasti sudah ada izin. Kalau ilegal kan pasti dibatalin, tapi kan itu jalan. Tidak apa-apa. Tapi informasinya harus benar, jangan melempar isu. Kalau ada dirasa ada gerakan mau ini-mau ini, ya diberitahu kepada pemerintah," ungkapnya."Ya pemerintah tentunya akan kita pelajari dong. Benar tidak informasinya. Kalau ada masukan itu ya silakan, serahkan. Jadi jangan seperti memberikan ketakutan sendiri kepada masyarakat. Ini kan seperti mau ada bahaya ya," tutup dia.

Rekomendasi