Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi bantuan bibit bawang yang berasal dari alokasi Kementerian Pertanian senilai Rp 5,4 miliar di Kabupaten Brebes.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, anggaran pengadaan bibit bawang sebanyak itu bersumber dari APBN 2016."Ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran bibit bawang itu," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/8).Menurut dia, dalam pelaksanaannya pengadaan bibit bawang dilakukan oleh CV Jasmine untuk dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Brebes dan Wanasari. Namun, Lukas menambahkan, dalam pelaksanaannya bantuan yang diberikan bukan berupa bibit, namun langsung disalurkan berupa uang tunai.Nilai total bantuan yang disalurkan oleh CV Jasmine di dua kecamatan itu mencapai Rp1,2 miliar. Dalam penyelidikan perkara ini, polisi telah meminta keterangan sekitar 28 saksi.Lukas mengungkapkan, para saksi yang diperiksa tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, termasuk para petani penerima batuan dari kedua kecamatan tersebut.Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara dugaan korupsi itu. Polisi juga masih menunggu hasil perhitungan besar kerugian negara yang terjadi.
Polda Jateng dugaan bantuan bibit bawang di Brebes dikorupsi
Menurut Lukas, dalam pelaksanaannya pengadaan bibit bawang dilakukan oleh CV Jasmine untuk dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Brebes dan Wanasari. Namun, Lukas menambahkan, dalam pelaksanaannya bantuan yang diberikan bukan berupa bibit, namun langsung disalurkan berupa uang tunai.
Advertisement
Rekomendasi
