Wali kota Padang Hendri Septa mengusulkan satu nama untuk menduduki Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang dtinggalkan Amasrul. Pihaknya telah mengirimkan satu nama ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk ditetapkan menjadi Pjs Sekda Kota Padang. Pasalnya, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang saat ini dipegang oleh Edi Hasymi telah berakhir.
"Sudah saya usulkan, menunggu surat Gubernur saja, saya serahkan semua pada kinerja pemerintah kota," kata Hendri Septa di Padang, Selasa (21/9).
Terkait nama yang diusulkan, Hendri Septa sendiri tidak menyebutkan siapa pengganti sementara dari jabatan yang ditinggalkan oleh Amasrul tersebut.
"Setelah diusulkan, dan disetujui (Gubernur), baru kita lakukan pelantikan," tutup Hendri.
Sebelumnya, Sekda Kota Padang dijabat oleh Amasrul. Namun pada bulan Agustus 2021 lalu, Wali kota Padang Hendri Septa menonaktifkan sementara Amasrul lantaran dinilai melanggar kedisiplinan ASN.
Tak lama setelah dinonaktifkan, tiba-tiba, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat bersamaan dengan delapan pejabat lainnya.
Kisruh terjadi saat Wali kota Padang mengatakan, bahwa Amasrul tidak meminta izin untuk diangkat menjadi Kepala Dinas PMD Sumbar tersebut.
Namun di sisi lain, Pemprov Sumbar mengklaim jika Amasrul telah melalui proses dan mendapatkan izin sesuai aturan yang berlaku.
