Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menyebut DPR kerap mengeroyoknya saat melakukan rapat.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud mengaku yang dialaminya ini sudah terjadi dalam rapat sebelumnya terkait pembunuhan berencana dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya setiap ke sini dikeroyok," kata Mahfud di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).
Keroyok yang dimaksud yakni kerap dibanjiri interupsi saat Mahfud sedang menjelaskan materi.
"Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," ungkap Mahfud.
Advertisement
Mahfud Ingin Ketika Bicara Tidak Dipotong
Mahfud ingin jika sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," ujar Mahfud.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," kata Mahfud.
