Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Rafeal ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap cara Rafael mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Ayah Mario Dandy itu diketahui memiliki perusahaan PT AME yang bergerak di bidang pembukaan dan perpajakan.
"Wajib pajak ada kendala RAT diduga aktif rekomendasikan ke PT AME," kata Firli saat jumpa pers di kantornya, Senin (3/4).
