Warga Cirendeu Raya, Kelurahan Pisangan, Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita penjaga warung kelontong di Jalan Cirendeu Raya, Sabtu (13/5) malam.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho, menerangkan pihaknya telah menangkap pelaku dan langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel.
"Benar terduga pelaku berinisial APP (27), telah kami amankan dan langsung kami serahkan ke Unit PPA Polres Tangsel, untuk peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan dilakukan pelaku terjadi sekitar pukul 23.30 WIB," jelas Kompol Agung dikonfirmasi Minggu (14/5).
Kapolsek menuturkan, peristiwa dugaan begal payudara itu bermula saat pelaku mendatangi warung yang menjual bensin. Kemudian pelaku memesan mie instan berikut mengisi bensin sepeda motornya di warung milik pelaku.
"Saat itu pelapor S, melayani pembelian bensin oleh pelaku. Saat berada di sisi kiri tangan pelaku mengarahkan tangannya ke tubuh bagian dada pelapor, selanjutnya pelaku pergi melarikan diri dan meninggalkan kendaraan motornya," jelas Kapolsek.
Korban yang kaget bagian tubuhnya disentuh langsung berteriak sehingga pelaku meninggalkan sepeda motornya di warung korban.
Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku oleh warga setempat diserahkan ke Mapolsek Ciputat Timur.
"Kami amankan pelaku berikut sepeda motor Honda Beat nopol B 6575 WRF. Pelaku dituduhkan pasal 6 Undang Undang RI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual," kata Kapolsek.
